slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
21-02-2020 12:22:51
in Berita Utama, Umum
Gurandil, Bertaruh Nyawa untuk Sumber Penghasilan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyelesaian perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Halimun Gunung Salak (TNGHS) mendapat sorotan Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso. Komisaris Besar (Kombes) Pol Nunung Syaifuddin yang baru menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten diminta mempercepat penyelesaian perkara tersebut.

“Iya (minta cepat diselesaikan-red),” kata Agung kepada awak media usai serah terima jabatan (sertijab) delapan pejabat utama (PJU) dan Kapolres Serang di aula Mapolda Banten, Kamis (20/2).

Baca Juga :

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Bos Tambang Ilegal Kabur ke Malang

Mantan Asrena Kapolri itu juga menegaskan agar penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan secara profesional oleh penyidik. “Saya sampaikan kepada yang bersangkutan (Kombes Pol Nunung Syaifuddin-red) untuk profesional menegakkan hukum,” jelas Agung.

Agung percaya Nunung mampu mempercepat penyelesaian perkara tersebut. Apalagi, mantan Kapolres Serang itu berpengalaman di bidang reserse. “Dirreskrimsus (Kombes Pol Nunung Syaifuddin-red) itu orang lama. Secara tidak langsung sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan (dalam penanganan perkara-red),” kata lelaki kelahiran Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Diketahui, aktivitas PETI di kawasan TNGHS itu meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), dan Kabupaten Lebak, Banten. Oleh karena itu, pengusutan perkara tersebut melibatkan Polda Banten dan Polda Jabar. Bareskrim Mabes Polri turut membantu pengusutan perkara tersebut.

Pada pertengahan Januari 2020, Polda Jabar telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka berinisial MA dan ATA itu dijerat Pasal 158 jo Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sementara penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten belum mampu menjerat tersangka. Tetapi, penyidik tengah membidik empat orang pemilik pengelolaan emas ilegal tersebut. Yakni, JL, ES, SY, dan TA.

JL adalah pemilik tempat pengelolaan emas di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Sedangkan ES dan SY pemilik tempat pengelolaan emas di Kampung Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Lalu, TA di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak.

Lokasi pengelolaan emas milik JL, ES, SY, dan TA sempat didatangi oleh tim dari Bareskrim Polri dan Polda Banten, Kamis (9/1) lalu. Namun, empat bos tambang ilegal itu tak ditemukan. Hingga kini keempatnya masih dalam pencarian.

“Pasti akan kita selesaikan (kasus peti-red). Pokoknya yang menjadi tunggakan akan kita selesaikan, yang jadi kekurangan kita tambahi supaya lengkap,” Janji Nunung.

Namun, Nunung membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut sebelum memulai langkah penyidikan lanjutan. “Saya lihat dulu (kasus PETI-red), saya kan baru dilantik, saya pelajari dulu kasusnya dan nanti akan mengambil langkah selanjutnya,” jelas mantan Dirpolairud Polda Banten itu. (mg05/nda/ira)

Tags: Penambangan Ilegal TNGHS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Nilai Edi-Ati Gagal

Next Post

Tiga Kepala Daerah Terima Penghargaan dari Menag

Related Posts

Berita Utama

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

by Redaksi
Rabu, 15 April 2020 17:09

SERANG – Dua bos tambang emas tanpa izin di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke...

Read moreDetails

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Bos Tambang Ilegal Kabur ke Malang

Empat Bos Tambang Tersangka

Kasus Tambang Emas di TNGHS, Polda Kantongi Calon Tersangka

Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Titik Longsor TNGHS Bertambah, Polda Akan Cek ke Lokasi

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal Masih Bergulir

Tambang Emas Ilegal di Lebakgedong Disegel

Next Post
Tiga Kepala Daerah Terima Penghargaan dari Menag

Tiga Kepala Daerah Terima Penghargaan dari Menag

Jalan Semandaran Rusak Parah

Jalan Semandaran Rusak Parah

Belum Kantongi Dana, CU Mundurkan Persiapan

Belum Kantongi Dana, CU Mundurkan Persiapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 163 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)....

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 10:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JD (32) warga Kampung Kelutuk, Desa Kelutuk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, babak belur setelah tertangkap tangan bobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak