CILEGON – Cilegon United (CU) menggelar latihan perdana sekaligus menyeleksi calon pemain baru yang akan memperkuat di Kompetisi Liga 2 musim ini. Seleksi pemain ditargetkan rampung selama tiga hari, sejak Senin (2/3) hingga Rabu (4/3).
Kemarin, seleksi berlangsung di Stadion Serdag, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Pelatih CU, Herry Kiswanto langsung menyaksikan jalannya gelaran seleksi.
Beberapa pemain CU musim lalu juga masih tampak, yaitu Jalwandi, Teja Ridwan, Ade Ivan Hafilah, Syarif Wijianto, Eka Dwi Susanto, Imam Aldi Saputera, dan Rinto Ali yang berstatus pinjaman dari Persija Jakarta.
“Saya gembira coach Imam (asisten pelatih CU-red) sudah punya beberapa gambaran yang akan direkrut. Jadi saya tinggal menyisipkan pemain-pemain yang kurang saja. Mudah-mudahan Rabu sudah ada kerangka tim,” kata Herry Kiswanto, Senin (2/3).
Pelatih yang akrab disapa Herkis ini menilai calon pemain yang mengikuti seleksi punya semangat juang tinggi. Itu menjadi modal pendukung bagi Herkis untuk menahkodai CU yang memulai persiapan dengan waktu minim.
“Anak-anak terlihat antusias. Meski waktu persiapan tidak ideal, tapi saya sampaikan agar mereka fokus. Karena ini klub pilihannya. Harus bisa bekerjasama, agar menjadi pemain profesional. Mereka bisa lebih berkembang,” jelas Herkis.
Namun, mantan pelatih Sulut United musim lalu ini mengaku cukup terganggu dengan lapangan yang menjadi tempat seleksi dan latihan perdana kemarin. Lapangan Serdag dikatakan Herkis tidak layak untuk menilai kemampuan bermain peserta seleksi.
“Lapangan harus lebih baik dari ini. Agar penilaian bisa lebih maksimal. Ini ukurannya pendek, tidak normal. Semoga besok bisa dapat lapangan yang lebih baik. Wawasan saya di Liga 1, akan saya bawa disini,” tegas Herkis.
Presiden CU, Yudhi Aprianto mengatakan, seleksi diikuti lebih dari 50 pemain. Diantaranya mantan pemain Martapura FC dan PSIS Cilacap. “Untuk kebutuhan, kita akan mencari 23 pemain. Nanti head coach yang akan menentukan. Karena waktu sudah mepet, seleksi hanya sampai tiga hari,” kata Yudhi. (rbs/nda)