SERANG – Pengurus RT 01 RW 11, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, menyatakan kesiapannya membentuk kelompok penggerak sadar hukum. Kelompok ini tak hanya untuk memenuhi persyaratan Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020. Tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan lingkungannya.
Ketua RT 01 Mulyono mengakui jika sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungannya sempat vakum. Namun, sejak LRLA digulirkan, warganya kembali bersemangat untuk melaksanakan ronda malam di pos ronda.
“Makanya, kita rencanakan bentuk kelompok sadar hukum,” tegasnya kepada Radar Banten, Minggu (12/4).
Rencana pembentukan kelompok penggerak sadar hukum ini, menurut Mulyono, sudah dikoordinasikan dengan para pemuda. Dengan bimbingan aparat kepolisian dan TNI, pemuda RT di Lingkungan Sukajadi ini antusias dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan kampungnya.
Pos ronda RT 01 telah direnovasi. Warga, bahkan telah menghiasnya dengan tanaman dan pagar di sekeliling pos ronda.
Jalan di lingkungan ini juga telah dilengkapi lis warna-warni. “Alhamdulillah, kita gotong royong setiap Minggu,” terang Mulyono.
Perubahan RT 01 ini, diakui Mulyono, merupakan dampak LRLA. Bukan cuma soal kebersihan dan keamanan lingkungan, perlombaan ini, diakuinya, juga menjadi motivasi warga untuk menjadikan lingkungannya indah.
“Semoga kita jadi juara dan terus aktif menjaga lingkungan,” harap Mulyono.
Lurah Kagungan H Sobirin menyatakan hal senada. LRLA, kata dia, mampu mengembalikan semangat gotong royong warga yang mulai punah. “Ini program Pemkot Serang yang luar biasa. Tentu, kami menyambut dengan antusias. Yang penting aje kendor,” pungkasnya. (mg06/don)