• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Tanpa SIKM, 88 Kendaraan Putar Balik

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 28 Mei 2020 19:10
in Umum
Tanpa SIKM, 88 Kendaraan Putar Balik

Anggota polisi yang berjaga di posko check point Citra Raya, Cikupa memeriksa surat izin keluar masuk pengendara mobil, Rabu (27/5).

CIKUPA–Satlantas Polresta Tangerang menggelar operasi penyekatan kendaraan yang hendak menuju Jakarta setelah lebaran. Penyekatan dilakukan sesuai arahan dan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mencegah pemudik kembali ke ibukota.

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, penyekatan dilakukan sejak dua hari setelah lebaran. Ia menuturkan, ada dua pos penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni di pertigaan Citra Raya dan Perbatasan Tanara.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

“Kita lakukan penyekatan sebagaimana yang diperintahkan Pemprov DKI Jakarta dimana pemudik yang sudah ke kampung halaman akan dimintai surat izin keluar masuk (SIKM). Tugas kita menghentikan kendaraan. Adapun yang memeriksa surat itu dari Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta,” katanya melalui sambungan seluler, Kamis (28/5).

Data dari Satlantas Polresta Tangerang pos Citra Raya pada hari pertama operasi kendaraan yang diputar balik berjumlah 33 kendaraan. Untuk roda empat sebanyak 21 unit dan roda dua sebanyak 12 unit yang hendak menuju Jakarta dan Bogor.

Adapun jumlah kendaraan yang diputarbalikkan hingga Kamis (28/5) mencapai 88 unit terdiri dari roda dua dan empat serta angkutan umum. Data dari Pos Pam Kecamatan Kronjo didapat kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 14 unit terdiri roda empat 8 unit serta roda dua 6 unit. Adapun, data dari Pos Pam Citra Raya mencapai 74 unit kendaraan. Terdiri dari, roda dua 29 unit, roda empat 41 unit dan kendaraan umum sebanyak empat unit.

Ketut menuturkan, operasi Ketupat Kalimaya 2020 diperuntukan guna menyekat kendaraan pemudik baik roda dua maupun empat. Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan serta aturan menggunakan masker dan jaga jarak tetap dilakukan.

Penyekatan juga dilakukan di jalan Tol Tangerang-Merak. Tepatnya di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta. Adapun untuk penyekatan di tol dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketut mengimbau, pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta agar tidak kembali ke ibukota. Menurutnya, semua jalur arteri maupun tol sudah dilakukan penyekatan oleh kepolisian bersama Satpol PP dan Dishub.

Ia juga berpesan, agar pemudik yang sudah memegang SIKM tetap mentaati aturan memakai masker dan jaga jarak. Sebab, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku hingga 31 Mei mendatang.

“Semua pengendara memahami aturan dan kita lakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada perlawanan maupun perdebatan dari pengemudi. Semua kendaraan kita berhentikan tidak berpatokan pada plat nomor B,” jelasnya. (asp/rbnn)

Tags: PSBB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank bjb Gelar Promosi Idul Fitri 2020

Next Post

Satpol PP Kota Tangsel Amankan Manusia Silver

Next Post
Satpol PP Kota Tangsel Amankan Manusia Silver

Satpol PP Kota Tangsel Amankan Manusia Silver

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

by Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 21:39
0

Bandung,  - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

by Eko Fajar
Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Manggarai Barat, NTT – PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.