LEBAK – Sebanyak 4.428 botol miras berbagai merk diamankan Polsek Bayah di Jalan Simpang – Bayah Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, pada Kamis (6/8). Diduga, ribuan botol miras tersebut bakal diedarkan di wilayah Bayah dan kecamatan lain di Lebak selatan.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, miras yang diamankan, yaitu 2.184 botol kecil Anggur Hitam cap Orang Tua, 972 botol besar Anggur Hitam cap Orang Tua, 1.044 botol besar anggur merah, 48 botol Bir Singa Raja, 48 botol MixMax, dan 32 botol Anggur Intisari. Tidak hanya itu, tiga orang yang membawa ribuan botol miras diamankan, yakni berinisial S (58), M (46), dan A (27).
Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi mengatakan, polisi menerima informasi terkait mobil boks colt diesel dengan nomor polisi B 9851 BCU yang membawa ribuan botol miras. Untuk itu, polisi melakukan pengintaian di ruas Jalan Simpang – Bayah di Kecamatan Panggarangan. Setelah mobil melintas, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menyergap mobil boks colt diesel.
“Ribuan botol miras itu berasal dari gudang di Muara Buaya, Jakarta Barat. Rencananya, miras tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bayah dan sekitarnya,” kata Yogi kepada wartawan.
Polsek Bayah selanjutnya menyerahkan barang bukti ribuan botol miras dan tiga orang tersangka ke Polres Lebak.
“Setelah disergap, kita interogasi dan selanjutnya kita serahkan ke Polres Lebak,” paparnya. (Mastur)