SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan sinergitas antara Pemprov Banten dengan kabupaten/kota di Banten harus ditingkatkan. Itu untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi.
Hal itu disampaikan Andika saat menyaksikan sidang paripurna HUT ke-494 Kabupaten Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (8/10). Wagub menyaksikan melalui virtual. Sementara, di gedung DPRD hadir Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Aryanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah pejabat Pemkab Serang.
Andika mengatakan, untuk pembangunan Kabupaten Serang dibutuhkan sinergitas antara Pemkab Serang dengan Pemprov Banten. Menurutnya, sinergitas itu harus terus ditingkatkan sehingga antara Pemkab dengan Pemprov dapat saling bersinergi. “Butuh kebersamaan dan kerja sama untuk membangun daerah,” katanya.
Apalagi, kata Andika, saat ini sedang berada di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan masa-masa sulit bagi pemerintah dan masyarakat. “Saya harap ini menjadi momentum bagi kita untuk melakukan sinergi dalam berbagai hal,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Ia memaparkan, kondisi Provinsi Banten di tengah pandemi Covid-19. Pada Maret 2020, kata dia, Provinsi Banten menempati urutan tertinggi ketiga episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kemudian, saat ini Provinsi Banten berada di urutan ke 14. “Tapi, tidak bisa dianggap remeh, kita harus tetap komitmen melakukan penanganan,” ujarnya.
Khusus di Kabupaten Serang, kata Andika, saat ini berstatus zona merah Covid-19. Menurutnya, status zona merah itu karena gencarnya tracing kasus Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Serang. “Sehingga temuan kasusnya bisa dilakukan dengan cepat,” terangnya.
Andika mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, kata dia, saat ini tingkat mobilisasi masyarakat sudah kembali tinggi. “Tetap perhatikan kesehatan, taati aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ucapnya.
Mantan Anggota DPR RI ini juga meminta kepada Pjs Bupati Serang untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Yakni, melakukan upaya penanganan Covid-19, memfasilitasi Pilkada, hingga memastikan netralitas ASN. “Supaya, Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan tidak menjadi klaster Covid-19, utamakan keselamatan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pjs Bupati Serang Ade Aryanto mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan pejabat di Pemkab Serang. Meskipun masa jabatannya untuk mengisi kekosongan jabatan bupati hanya dua bulan. “Kita sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Ade mengatakan, sejak ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai zona merah Covid-19, pihaknya semakin menggencarkan penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Pihaknya melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mulai dari pasar tradisional, lembaga pendidikan, tempat wisata, kawasan industri, tempat peribadatan, kantor pemerintahan, dan tempat keramaian lainnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, Zakaria Syafe’i mengatakan, memperingati HUT Kabupaten Serang harus dijadikan momentum untuk melakukan instropeksi diri. Menurutnya, momentum ini harus menjadi semangat untuk melakukan pembangunan ke arah yang lebih baik.
Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten ini mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus berkaca pada sejarah pembentukan Kabupaten Serang ratusan tahun yang lalu. Kemudian, juga harus menjadi pelaku sejarah dengan melahirkan inovasi-inovasi pembangunan. “Sehingga, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, benar-benar atas dasar kepentingan rakyat,” ucapnya. (jek/air)