slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

KPU Lebak Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan

Nurandi by Nurandi
03-05-2024 20:48:02
in Politik
KPU Lebak Umumkan Penutupan Pendaftaran PPK Pilkada : Total 1.475 Orang Mendaftar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan sosialisasi persyaratan dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diketahui untuk dapat maju melalui jalur perseorangan, bakal calon bupati (Bacabup) harus mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan tersebut dibuktikan dengan foto copy KTP dan pernyataan dukungan dari pemilik kartu identitas tersebut. Tidak hanya itu, bukti dukungan tersebut sebarannya minimal 50 persen dari 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menjelaskan, persyaratan tersebut didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1117 Tahun 2024 tentang jumlah syarat minimal dan persebaran dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024.

“Calon perseorangan dapat maju sebagai bakal calon Bupati Lebak jika memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu memperoleh dukungan dari penduduk yang memiliki hak pilih di 50 persen atau lebih Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak,” kata Dewi, Jumat 3 Mei 2024.

Selain itu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Вupati, dan Walikota.

Dewi menyampaikan, bahwa syarat dukungan juga harus memenuhi jumlah penduduk yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah bersangkutan pada Pemilihan Umum sebelumnya.

“Jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada Pemilihan Umum atau Pemilihan sebelumnya. Maka bisa maju,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU Lebak sudah melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan semua elemen, maka KPU Lebak menyosialisasikan terkait peraturan tersebut pada 2 Mei 2024 lalu.

“Melibatkan berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait, seperti unsur pemerintahan Kabupaten, TNI dan Polri, Ormas/LSM, Organisasi Pers, dan Pemerintahan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lebak,” ucapnya.

Dewi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui dan tidak salah kaprah dalam memahami peraturan itu.

“Kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa paham dan tidak salah kaprah dalam memahami peraturan itu,” tukasnya.

Editor: Mastur

Tags: BacabupBacawabupBantenjalur perseoranganKabupaten LebakKPU Lebakmaju pilkadapemilihan umumPemilukadaWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Iti Jayabaya Tegur Sekretaris DPC Demokrat Pandeglang

Next Post

Universitas Pamulang PSDKU Serang Laksanakan Tri Dharma di Mandalawangi

Related Posts

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten
Berita Utama

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

by Mastur Huda
Senin, 1 Juni 2026 11:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN 1 Lebak berhasil mengharumkan nama Kabupaten Lebak di tingkat Provinsi Banten. Mereka...

Read moreDetails

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

SPPG Yayasan Hamim Center Founder Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Lebak

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Next Post
Universitas Pamulang PSDKU Serang Laksanakan Tri Dharma di Mandalawangi

Universitas Pamulang PSDKU Serang Laksanakan Tri Dharma di Mandalawangi

DPMD Line Dance

Mantan Ketum PB HMI Ajak Anak Muda Tampil di Pilkada Pandeglang

Mantan Ketum PB HMI Ajak Anak Muda Tampil di Pilkada Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Wamen Fajar Peringati Hari Lahir Pancasila di Lebak Sebut di Lebak Ada Makna Sejarah dan Spirit Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 13:31

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 13:07

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Senin, 1 Juni 2026 12:27

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:24
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Wamen Fajar Peringati Hari Lahir Pancasila di Lebak Sebut di Lebak Ada Makna Sejarah dan Spirit Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 13:31

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 13:07

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Senin, 1 Juni 2026 12:27

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

by Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 15:03

Penulis: Prastiyo Umardani, pengajar Pancasila tingkat SMA dan menjabat sebagai Sekjen lingkaR stUdi maSyarakat & Hukum (RUSH) HINGGA detik ini,...

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

by Nurabidin
Senin, 1 Juni 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Fajar Alfian/Mohamad Shohibul Fikri harus puas menjadi runner up pada gelaran Singapore Open 2026. Final Singapure Open 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak