slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

14 Tahun, Aborsi Ratusan Janin

Redaksi by Redaksi
04-11-2020 12:21:12
in Berita Utama, Hukum
14 Tahun, Aborsi Ratusan Janin

Direktur Reskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata (kedua dari kanan) saat mengangkat barang bukti kasus aborsi di Mapolda Banten, Selasa (3/11)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sejak beroperasi pada 2006 Klinik Bidan Sejahtera milik bidan NN di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ternyata telah mengaborsi lebih dari 100 janin. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kedua tersangka NN dan perawatnya, ER. “Pengakuannya keduanya selama 14 tahun itu sudah lebih 100 kali melakukan aborsi di Klinik Bidan Sejahtera,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nunung Syaifuddin saat ekspos di Mapolda Banten, Selasa (3/11).  

Nunung mengatakan, pasien aborsi di klinik tersebut berasal dari Pandeglang, Lebak dan Serang. Banyaknya pasien aborsi tersebut dikarenakan mereka yang tidak menginginkan kehadiran bayi. “Dari Pandeglang, Lebak dan Serang (asal pasien-red),” ujar Nunung didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata.

Baca Juga :

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Dikatakan Nunung, janin dengan usia di bawah tiga bulan dibuang tersangka ke dalam wastafel. Sementara janin yang usianya di atas tiga bulan dibawa pulang oleh pasien. “Di bawah tiga bulan masih gumpalan darah dibuang ke wastafel. Kemudian yang sudah berbentuk (janin-red) dibawa oleh pasien,” kata Nunung.

Untuk mengecek keberanan keterangan tersangka, penyidik telah mengecek septic tank klinik. Hasilnya, penyidik tidak menemukan mayat bayi atau pun tulang bayi. “Kami sudah cek ke TKP (tempat kejadian perkara-red) termasuk ke septic tank-nya karena kami ingin tahu apakah ada mayat bayi, ternyata tidak ada,” kata mantan Kapolres Serang ini.

Nunung mengatakan, tindakan aborsi yang dikakukan NN dan ER tersebut berjalan rapi sehingga tidak tercium oleh aparat kepolisian selama bertahun-tahun. “Mungkin karena mereka cukup rapi hanya pasien-pasien tentu bisa masuk ke sana dan memang lokasinya masih sepi,” kata mantan direktur Polairud Polda Banten ini.

Dari lokasi, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, peralatan untuk aborsi seperti baskom alumunium, gunting dan penjepit. Selain itu, dua botol kecil obat injeksi dan satu alat suntik turut diamankan. “Barang bukti lain berupa uang Rp2,5 juta,” kata Nunung.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, pengungkapan kasus tersebut pada Senin (26/10) sore. Saat itu anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menerima adanya informasi dari masyarakat mengenai praktik aborsi di Pandeglang. Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

Saat melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan, polisi mendapati RY dan pacarnya WS baru saja keluar dari klinik dengan menggunakan sepeda motor. Polisi lalu mencegat keduanya saat melintas di jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati hasil pemeriksaan USG dan test pack yang menyatakan RY positif hamil. Kepada polisi, RY mengaku telah mengaborsi janinnya. “RY ini mengaborsi janinnya dengan usia satu bulan,” ujar Edy.

Polisi yang mendengar pengakuan RY tersebut lantas mendatangi klinik NN. Disana, NN tidak seorang diri. Dia bersama perawat ER dalam melakukan tindakan aborsi. “Tersangka (NN dan ER-red) ini ditangkap sesaat setelah melakukan praktek aborsi. Untuk motif NN ini untuk mencari keuntungan karena biaya aborsi ini sebesar Rp2,5 juta,” kata Edy.

Dikatakan Edy, selain NN dan ER penyidik juga menetapkan RY sebagai tersangka. Perbuatan RY dijerat Pasal 346 KUH Pidana tentang Aborsi. “RY ditetapkan tersangka karena dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan atau menyuruh orang lain. Ancaman pidananya paling lama empat tahun,” kata Edy.

Sedangkan NN dan ER dijerat Pasal 194 Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan. “Setiap orang melakukan tindakan aborsi yang tidak sesuai ketentuan ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar,” tutur Edy. (mg05/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terlambat tapi Warga Tetap Antusias

Next Post

Helldy-Sanuji Janjikan Link and Match Pendidikan

Related Posts

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang
Berita Utama

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Read moreDetails

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Eksploitasi Air Tanah, Serang–Tangerang Masuk Zona Rusak

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

Ke Kantor Pakai Transportasi Rendah Emisi, Jadi Cara Pegawai PLN IP Suralaya Galakkan Clean Energy

Villa Dago Pamulang Masuk Prioritas Perbaikan Jalan dan Drainase Tangsel

Next Post
Helldy-Sanuji Janjikan Link and Match Pendidikan

Helldy-Sanuji Janjikan Link and Match Pendidikan

Empat Kecamatan di Pandeglang Terendam Banjir

Pemkab Akui Kesulitan Atasi Banjir

Member CFD HPPB Kota Cilegon Dukung Ati-Sokhidin Tanpa Paksaan

Member CFD HPPB Kota Cilegon Dukung Ati-Sokhidin Tanpa Paksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02
Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 18:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak