slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perwal Akan Diubah Menjadi Perda

Redaksi by Redaksi
20-11-2020 08:52:10
in Berita Utama, Umum
Perwal Akan Diubah Menjadi Perda

Walikota Cilegon Edi Ariadi melakukan pengawasan penerapan protokel kesehatan beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Penegakan Disiplin Prokes Diperketat

CILEGON – Kepala daerah yang membiarkan adanya kerumunan di masa pandemi terus menjadi sorotan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) agar pandemi corona tak lagi berkepanjangan.

Hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi presiden terkait penegakkan prokes. “Hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan prokes. Untuk menegaskan konsistensi kepatuhan COVID dan mengutamakan keselamatan rakyat,” kata mantan Kapolri ini, Rabu (18/11).

Baca Juga :

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Nantinya, instruksi akan dibagikan kepada seluruh daerah. Bahkan, ia mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot langsung bergerak cepat, sebagai daerah yang kini berstatus zona merah Covid-19. Pemkot Cilegon akan menjadikan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi saat disinggung soal implementasi Prokes di Kota Cilegon, Kamis (19/11). “Udah disampaikan juga ke DPRD,” ujar Edi.

Edi mengakui disiplin prokes di Kota Cilegon masih belum baik, sanksi tegas pun belum dilakukan oleh pemerintah.

Namun Edi mengaku telah meminta Satpol PP Kota Cilegon untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu baik kepada masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Denda saja berapa, jangan pandang bulu, tegas ke semuanya,” ujar Edi.

Terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, pihaknya mengaku sudah menegakan protokol kesehatan di masyarakat. Mulai dari pasar tradisional, hingga tempat wisata. “Kita tidak main-main menegakan prokes, kita tindak tegas,” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri sudah menegaskan penegakan prokes harus dilakukan. Bahkan, jika kepala daerah membiarkan, ancamannya bisa dicopot. “Artinya, ini benar-benar harus kita lakukan, dan Kabupaten Serang sudah melakukan itu, di hari libur pun kita fokus ke tempat wisata untuk menegakan prokes,” ujarnya.

Meski demikian, Ade mengaku tindakan tegas yang dilakukan baru sebatas sanksi sosial saja. Pihaknya belum menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar. “Di aturannya kan ada dua pilihan, sanksi denda atau sosial, kalau denda kita belum,” ucapnya.

DIKLAIM EFEKTIF

Sementara itu penerapan prokes di Kota Serang diklaim Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani berjalan efektif. Menurutnya, kini kondisi di masyarakat berbalik berbeda pada saat sebelum gencar penegakan Perwal Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Sementara ini penegakan perwal itu efektif,” ujarnya, kemarin.

Kata dia, penegakan perwal memberikan dampak terhadap penerapan protokol kesehatan seperti masker. Sebelumya, dari 10 orang hanya satu orang yang mengenakan masker. “Sekarang kondisinya sudah terbalik dari 10 orang yang beraktivitas, paling ditemukan, satu atau dua orang yang tidak mengenakan masker,” katanya.

Kusna mengatakan, Satpol PP dalam kurun waktu tiga bulan melaksanakan operasi yustisi dan razia masker di titik keramaian. Berdasarkan catatan, terjaring tak kurang dari 3.500 pelanggar. “Semuanya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Kusna mengatakan, dari total pelanggar ada sekira 10 pelanggar yang inisiatif membayar sanksi sebesar Rp100 ribu sebagai sanksi. Sedangkan lainnya diberikan sanksi sosial seperti menyanyi lagu kebangsaan, membersihkan lingkungan, hingga menghafal surat pendek Al-Qur’an. “Sebagian besar sanksi sosial. Kalau yang bayar itu mereka inisatif sendiri,” terangnya.

Untuk itu, kata Kusna, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kota Serang, TNI Polri akan terus menyelenggarakan operasi yustisi dan razia masker hingga Desember mendatang. “Kita akan lakukan hingga Desember supaya protokol kesehatan diterapkan,” katanya.

MASIH KOMITMEN

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Lebak komitmen menegakan Peraturan Bupati (Perbup) 84 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, tiap hari Satgas menggelar operasi penegakan Perbup untuk menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

“Selama ini, kita konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Bahkan, aturan tersebut ditegakan kepada siapapun, termasuk anggota Dewan maupun pejabat daerah yang tidak menggunakan masker,” kata Asda III Bidang Kesra Setda Lebak, kemarin.

Kegiatan penindakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha telah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Selama satu setengah bulan PSBB, Lebak berhasil menjaring ribuan pelanggar prokes. Adapaun sanksi denda dari pelanggar protokol kesehatan kurang lebih Rp24,7 juta. Rinciannya, Rp10,87 juta sudah masuk ke kas daerah, sedangkan Rp13,85 juta belum dibayar oleh pelanggar prokes.

“Sanksi denda sudah kita berlakukan kepada pelanggar prokes. Total dendanya mencapai Rp24,7 juta dan Rp10,87 juta sudah dibayar ke rekening kas daerah,” imbuhnya.

Terkait Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020, Asda III Setda Lebak menyatakan, Pemkab Lebak siap melaksanakan regulasi tersebut. Apalagi, di sana ada sanksi tegas dan berat yang diberlakukan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah yang melanggar protokol kesehatan.

“Selama PSBB, kita komitmen tidak boleh ada kerumunan yang melanggar prokes. Kalau ada, kita akan bubarkan,” tegasnya. (bam-fdr-jek-tur/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PJBN Tangsel Merapat, Dukungan Masyarakat untuk Benyamin-Pilar Semakin Kuat

Next Post

Belajar Tatap Muka Ditunda

Related Posts

Hewan kurban bri
Bisnis

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 11:16

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui...

Read moreDetails

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Belajar dari Panitia Kurban

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Periode Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Tetap Optimalkan Operasional serta Berbagi Kurban

Next Post
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Belajar Tatap Muka Ditunda

MUI: Acara Jangan Kerahkan Massa

PW NU Banten Minta Masyarakat Hindari Kerumunan Massa

Media Dapat Berperan Bangun Masyarakat Sadar Vaksin

Media Dapat Berperan Bangun Masyarakat Sadar Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 11:16
Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 11:08
Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanenbersih-bersih ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

Kamis, 28 Mei 2026 09:33
Sistem Bundling MBG

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 09:26
Bantuan sapi kurban presiden

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Kamis, 28 Mei 2026 08:48
Reaktivasi BPI

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Kamis, 28 Mei 2026 08:34
Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 11:16
Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 11:08
Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanenbersih-bersih ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

Kamis, 28 Mei 2026 09:33
Sistem Bundling MBG

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 09:26
Bantuan sapi kurban presiden

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Kamis, 28 Mei 2026 08:48
Reaktivasi BPI

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Kamis, 28 Mei 2026 08:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 11:16

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui...

Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

by Nurabidin
Kamis, 28 Mei 2026 11:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tiga wakil Indonesia berhasil lolos ke babak 16 besar Singapure Open 2026. Tiga wakil yang lolos dari babak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak