SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, meminta masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan segera melakukan reaktivasi.
Masyarakat diimbau untuk sesegera mungkin melakukan reaktivasi tanpa harus menunggu kartu BPJS akan digunakan sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan pada saat akan berobat.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan di Kabupaten Serang ada sekitar 48 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.
“Harus segera melakukan reaktivasi sehingga masyarakat tidak terkendala pada saat akan berobat,” katanya, Rabu 27 Mei 2026.
Ia mengatakan, telah menyiapkan tim untuk membantu masyarakat yang tidak mampu melakukan reaktivasi kembali BPJS PBI milik mereka.
“Kita terus informasikan ke perangkat daerah lainnya karena prosesnya ada beberapa tahapan. Kita informasikan melalui Kecamatan juga Desa, supaya mereka mereaktivasi,” ujarnya.
Jangan sampai, nantinya masyarakat baru akan mengurus pada saat mereka akan menjalani pengobatan di rumah sakit sehingga nantinya akan mengganggu dan menghambat proses pengobatan.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi









