CILEGON – Hingga H-1 akhir masa jabatan Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, kepastian pelantikan Walikota Cilegon Terpilih Helldi Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih Sanuji Pentamarta masih belum jelas.
Diketahui, akhir masa jabatan Edi dan Ati adalah 17 Februari mendatang.
Dikonfirmasi Radar Banten, Biro Pemerintahan Provinsi Banten mengaku belum bisa memastikan kapan prosesi pelantikan pasangan yang diusung oleh Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Karena hingga 15 Februari kemarin, belum adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang prosesi pelantikan tersebut.
“Masih berproses di Kemendagri SK (Surat Keputusan) nya,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusminto kepada Radar Banten, Senin (15/2).
Dijelaskan Gunawan, jika hingga 16 Februari SK tersebut belum diterima Pemprov Banten, maka pemerintahan Kota Cilegon akan dipimpin oleh Prelaksana Harian (PLH) Walikota Cilegon.
Terkait siapa yang mengisi jabatan PLH tersebut, menurut Gunawan, sesuai arahan Kemendagri PLH akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin. (Bayu Mulyana)