slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satkar Ulama Indonesia Nilai Airlangga Layak Jadi Capres 2024

Redaksi by Redaksi
30-05-2021 13:03:44
in Berita Utama, Umum
Satkar Ulama Indonesia Nilai Airlangga Layak Jadi Capres 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Berdasarkan data dari beberapa lembaga survei nasional menyatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki elektabilitas cukup tinggi sebagai calon presiden 2024.

Satuan Karya Ulama Indonesia (Satkar Ulama) menilai Airlangga sosok yang pas menjadi calon Presiden. Satkar Ulama menyakini bahwa kesejahteraan rakyat akan meningkat, akan membaik, jika tonggak kepemimpinan nasional dipegang oleh Airlangga Hartarto.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Berbekal sejumlah pengalaman di parlemen dan pemerintahan, Airlangga diprediksi akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sekretaris Jenderal Satkar Ulama Ashraf Ali mengatakan Airlangga pernah menempati sejumlah posisi penting di antaranya menjadi pimpinan komisi di DPR, Menteri Perindustrian, dan kini menjadi Menko Perekonomian.

“Tugas presiden di era mendatang semakin berat dan semakin kompleks, baik dari segi ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan”. ujar Ashraf, kepada wartawan, Minggu (30/5).

Ashraf mengatakan Covid-19 telah meluluhlatakkan perekonomian Indonesia dan dunia. Implikasinya juga terasa terhadap semua lini kehidupan, sosial, budaya, politik, Pendidikan, dan pertahanan keamanan.

“Dalam tata kehidupan dunia yang baru dan berubah secara cepat di semua lini kehidupan ini, Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang matang dan teruji dalam kememimpinan. Semua syarat itu dimiliki oleh Airlangga,” ujar Ashraf.

Saat ini, lanjut Ashraf, Presiden Jokowi memberikan kepercayaan penuh kepada Airlangga sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sebuah tugas yang mengindikasikan pengakuan Presiden terhadap leadership dan kematangan Airlangga dalam memimpin sebuah tim besar dalam mengatasi masalah vital dan krusial bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dijelaskan Ashraf, dari beberapa nama calon Presiden yang muncul ke permukaan, bisa dikatakan Airlangga Hartarto sosok yang paling tertempa dan paling matang.

“Airlangga sosok yang paling lengkap di antara nama-nama yang muncul. Dia berpengalaman di legislatif. Dipercaya oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri juga sudah dua periode. Dan menjadi Ketua Umum Partai Golkar yang dikenal sebagai partai yang diisi oleh para pendekar politik hebat Indonesia. Airlangga selalu sukses dalam setiap amanah dan tanggung jawab tersebut,” ujar Ashraf

Dengan track record yang lengkap tersebut, ujar Ashraf, Satkar Ulama sepenuhnya mendukung Airlangga Hartarto sebagai calon tunggal dari Partai Golkar pada pilpres 2024 mendatang.(*)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukungan Inklusi Keuangan bagi Pesantren

Next Post

Presiden Jokowi Percayakan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Presidensi G-20

Related Posts

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Read moreDetails

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Lagi Cari Kerja? Perusahaan di Tangerang Ini Buka Lowongan Pekan Ini

Next Post
Presiden Jokowi Percayakan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Presidensi G-20

Presiden Jokowi Percayakan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Presidensi G-20

Terpeleset, Nelayan Tewas Tenggelam

Terpeleset, Nelayan Tewas Tenggelam

Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan pidana 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp40 juta subsider 3...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak