SERANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan Inspeksi mendadak atau sidak ke kamar narapidana (napi), Kamis (24/6) pagi. Dalam sidak tersebut petugas mendapati barang terlarang seperti senjata tajam (sajam).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan pihaknya mengadakan sidak dan penggeledahan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok dan kamar hunian napi. “Kami menemukan senjata tajam, alat makan logam dan barang terlarang lainnya, ” ujar Raja.
Kegiatan tersebut dikatakan Raja, melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang. Sasarannya, selain sajam juga narkoba. “Kami tidak menemukan obat-obatan terlarang ataupun telepon genggam, ” kata Raja. .
Ia mengatakan barang temuan sidak akan didata dan akan segera dimusnahkan. Sementara terkait pemilik sajam tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman. “Sidak itu rutin kami lakukan, yang ketahuan menyimpan atau membawa barang terlarang tentu ada sanksinya, ” kata Raja.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen dalam rangka mewujudkan zero halinar. Maksudnya adalah mencegah barang atau tindakan terlarang terjadi di lingkungan Lapas Serang seperti telepon genggam, narkoba dan pungutan liar.
“Sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone,” kata Heri.
Dikatakan Heri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya telah menyampaikan tiga hal utama yang menjadi kunci pemasyarakatan maju. Pertama, deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban. Kedua, berantas peredaran narkotika, dan terakhir sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.
“Lapas Kelas IIA Serang merupakan salah satu UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Banten yang diusulkan dan sedang berproses menuju zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala menjadi salah satu upaya kami untuk memastikan Lapas Kelas IIA Serang yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan, “tutur Heri. (Fahmi Sa’i)










