CILEGON – Biaya pemakaman sebesar Rp4 juta harus dikeluarkan masyarakat untuk bisa memakamkan anggota keluarga yang wafat akibat Covid-19.
Biaya pemakaman sebesar Rp4 juta tersebut diminta oleh pihak yang mengaku pengurus Tempat Pemakaman Balung, di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Informasi adanya permintaan biaya sebesar itu diungkapkan salah satu warga di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon berinisial TO.
Menurut TO, permintaan uang pemakaman untuk pasien Covid-19 sebesar itu sudah terjadi sejak Juni lalu.
Ia mengetahui hal tersebut karena warga di lingkungan nya meminta bantuan untuk mengurus pemakaman.
“Yang meminta pengurus pemakaman. Saya bayar ke mereka Rp.4 juta, itu sudah clear,” ujar TO, Senin (26/7).
Kata TO, sudah lima orang warga di lingkungannya yang telah meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di Pemakaman Balung. Terbaru, pemakaman dilakukan pada Senin (26/7) pagi.
TO berharap, biaya pemakaman korban Covid-19 tidak sebesar itu, pasalnya, keluarga yang bersangkutan mengeluarkan banyak biaya.
“Kalau Rp2 juta atau Rp2,5 juta masih masuk akal, kalau Rp4 juta kasihan juga sohibul musibah nya juga, karena mereka mengeluarkan biaya juga segala macem, saat isoman juga kan pasti banyak biaya keluar,” papar TO. (Bayu Mulyana)









