CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Tb Rizki Andika, mendesak pihak PT Merak Chemical Indonesia (MCCI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, serta aparat penegak hukum untuk terbuka terkait insiden ledakan pipa, Senin, 25 Mei 2026. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas penyebab ledakan serta unsur atau zat apa yang terkandung dalam uap maupun kebocoran yang muncul akibat insiden tersebut.
Rizki menilai, keterbukaan informasi menjadi hal yang penting demi kesehatan masyarakat. Apalagi, lokasi industri sangat dekat dengan permukiman warga. “Kami meminta keterbukaan informasi penyebab ledakan ini secara terang kepada publik. Masyarakat perlu mengetahui zat apa yang terkandung dalam kebocoran tersebut. Ini menyangkut keselamatan warga sekitar dan para pekerja,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menilai, insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian serius. Apalagi jika insiden itu terjadi karena lemahnya penerapan standar keselamatan kerja dan sistem pencegahan dini K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terlebih, sebelumnya terdapat informasi adanya korban kecelakaan kerja yang mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Jika benar ada korban hingga mengalami patah tulang, maka ini menunjukkan adanya dugaan lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi risiko di area produksi industri,” tegasnya.
Rizki menjelaskan, perusahaan industri wajib memiliki manajemen perawatan fasilitas produksi yang ketat dan terukur. Mulai dari inspeksi berkala hingga sistem deteksi dini. “Dalam perspektif teknik industri, fasilitas produksi tidak boleh hanya fokus pada target produksi semata. Ada sistem reliability maintenance, predictive maintenance, dan audit K3 yang harus dijalankan secara disiplin,” jelasnya.
DLH Harus Jelaskan Kandungan Uap Ledakan PT MCCI
HMI Cabang Cilegon juga meminta DLH Kota Cilegon untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kandungan unsur dalam uap maupun kebocoran yang terjadi pasca ledakan. “Kami meminta DLH terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai publik bertanya-tanya terkait dampak lingkungan dan kesehatan akibat kebocoran tersebut,” katanya.
Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut agar bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut penyebab insiden.
Editor : Rostinah











