SERANG – Tunjangan kinerja (tukin) para ASN Pemprov Banten batal dipangkas. Padahal, rencananya tambahan penghasilan bagi para abdi negara itu akan dipangkas di Perubahan APBD tahun ini sebesar 25 persen sampai 50 persen.
Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten Wahidin Halim, besaran tukin bagi para ASN tidak akan dipotong. “Itu prioritas. Kebutuhan wajib ,” ujar Muhtarom.
Kata dia, hal itu sesuai dengan komitmen Gubernur untuk mensejahterakan para pegawai. Apalagi, dengan utuhnya besaran tukin, maka diharapkan pergerakan ekonomi di Banten akan tumbuh bagus.(Rostina)











