LEBAK – Kuasa hukum anggota Fraksi Gerindra DPRD Lebak TJ, Jimy Siregar memastikan akan melaporkan balik ED atas kasus penganiayaan ke Polres Lebak. Dari keterangan TJ dan saksi di Cafe, ED yang pertama kali menyerang anggota DPRD Lebak tersebut.
“Iya, hari ini kita akan laporkan balik ED ke Mapolres Lebak,” kata Jimy Siregar kepada Radar Banten, Senin (6/9).
Dijelaskannya, TJ sudah membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Karena bagaimana pun ED merupakan istrinya. Namun, dalam dua hari ini ED selalu menghilang dan tidak mau ditemui oleh TJ. Bahkan, keluarganya juga ikut mencari istri siri ED.
“Jadi, kenapa kita belum laporkan balik, karena bagaimanapun ED ini istrinya TJ. Itu yg jadi bahan pertimbangan dalam dua hari ini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, TJ dipolisikan karena melakukan penganiayaan terhadap istri mudanya di sebuah Cafe di Jalan By Pass Soekarno – Hatta, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung. ED mengalami luka di bagian kening hingga berlumuran darah. Bahkan, mobil korban rusak akibat dilempar batu oleh TJ.(Mastur)