SERANG – Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten di bawah pimpinan Gubernur Banten dianggap gagal melaksanakan tugas dalam melaksanakan reformasi. Ini dibuktikan, masih ditemukannya persoalan sengketa tanah milik petani dalam pembuatan Tol Serang-Panimbang.
Hal itu terungkap saat puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koaliasi Aksi Mahasiswa saat menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional Tahun 2021 di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat (24/9).
Aksi diikuti puluhan dari berbagai organisasi kemahasiswaan di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang itu, dimulai dari pukul 14.30 WIB. Selain membawa poster bertuliskan protes, mahasiswa membawa keranda ditutup kain hitam sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Aksi puluhan mahasiswa itu berakhir sekira pukul 17.30 WIB setelah selesai satu persatu perwakilan organisasi mahasiswa berorasi.
Aktivis perwakilan PC PMII Kota Serang Apit mengatakan, implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria belum terealiasi, khususnya Banten.
“Gugus Tugas Reforma Agraria Banten yang dipimpin Gubernur Banten gagal, buktinya masih mudah menemukan sengketa lahan pertanian yang masih terjadi,” ujarnya disela-sela aksi.
Kata Apit, pembangunan tol Serang – Panimbang masih menyisakan persoalan sengketa tanah antara pemerintah dan petani sebagai pemilik lahan. Padahal, seharusnya persoalan tersebut bisa segera teratasi. “Itu bentuk kegagalan,” katanya.
Kata Apit, Pemprov Banten hingga kini belum secara tegas menerapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Sehingga, ketahanan pangan pertanian belum terealiasasi.
Sementara, Aktivis GMNI Cabang Serang Ikhsan mengatakan, dalam memperingati Hari Tani Nasional 2021 pihaknya meminta agar hentikan segala monopoli, Penampakan tanah rakyat, serta penyelesaian sengketa tanah.
“Reforma agraria yang dilakukan saat ini masih palsu. Jauh dari mewujudkan kedaulatan pangan untuk rakyat,” katanya. (Fauzan)











