CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat sinergi bersama Pelaku Usaha Distribusi (PUD) untuk memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Regional 2A.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Regional 2A yang digelar di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Rabu 29 Oktober 2025.
Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra distribusi atas kinerja dan dukungan yang telah diberikan selama ini.
“Pupuk Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada para Pelaku Usaha Distribusi (PUD) Regional 2A yang sudah mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayah,” kata Robby dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Kamis 30 Oktober 2025.
Robby juga mengumumkan adanya kenaikan margin fee bagi PUD dan PPTS sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasional.
“Saat ini kami sampaikan margin fee sudah ada kenaikan untuk fee PPTS dari sebelumnya Rp75 per kilogram menjadi Rp144 per kilogram, dan untuk fee PUD dari Rp50 per kilogram menjadi Rp62,5 per kilogram,” jelasnya.
Ia menegaskan, kompensasi akibat perubahan harga baru tidak akan dibebankan kepada mitra distribusi.
“Untuk kompensasi pengembalian dampak perubahan harga baru dari kami tidak akan dibebankan kepada PUD dan PPTS. Pupuk Indonesia sedang menghitung dan melakukan pendataan yang nantinya akan disampaikan kepada seluruh PUD,” tambahnya.
Selain itu, Robby mendorong PUD untuk aktif melakukan sosialisasi kepada PPTS binaan, khususnya terkait larangan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dan saya mengapresiasi untuk di Regional 2A hanya ada lima PPTS yang terbukti menjual di atas HET dari total keseluruhan dan sudah diambil tindakan tegas dengan langsung diberhentikan,” katanya.
Sementara itu, GM Regional 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Muhammad Ihwan Fahrurrazi, menekankan peran penting PUD dalam menjaga stabilitas wilayah distribusi.
“Pelaku Usaha Distribusi kami anggap sebagai agen pengamanan wilayah di setiap daerah. Sehingga PUD harus memastikan penyaluran pupuk ini bisa maksimal,” katanya.
Ia meminta seluruh mitra menjaga wilayah kerja masing-masing dari isu negatif dan memperkuat pembinaan terhadap PPTS.
“Kami juga mohon kepada bapak/ibu semua untuk selalu menjaga wilayahnya. Karena jika tidak dijaga dengan baik dari sisi hal apapun nantinya akan diambil oleh orang lain yang bisa menjaga wilayahnya lebih baik,” jelas Ihwan.
Ia menambahkan, dengan adanya kenaikan fee dan penurunan HET, kinerja penjualan seharusnya bisa lebih baik.
“Fee sudah naik dan HET sudah turun, harusnya penjualan sudah bisa lebih maksimal lagi di wilayah Pelaku Usaha Distribusi dan PPTS,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











