slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidik Lengkapi Berkas Kades Kramatjati

Redaksi by Redaksi
25-09-2021 11:02:00
in Berita Utama, Hukum
Staf Ahli Ditahan, Walikota dan Pejabat Kota Serang Belum Menjenguk

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dugaan Korupsi Dana BKK

SERANG-Penyidikan dugaan korupsi dana bantuan khusus (BKK) Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang terus bergulir. Berkas perkara dugaan korupsi tahun 2019 itu kini tengah dilengkapi penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang.

“Berkas perkaranya sudah kami terima, saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari Kejari Serang,” ujar Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi dikonfirmasi Radar Banten, Jumat (24/9).

Baca Juga :

No Content Available

Pada perkara itu, Kepala Desa (Kades) Kramatjati non aktif Abudin ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang yang sama.

Abudin diduga menggunakan dana BKK yang berasal dari Pemkab Serang senilai Rp199,726 juta itu untuk membangun kantor desa. Namun, pembangunan kantor desa itu menggunakan lahan milik warga bernama Nuksani.

Bangunan di atas tanah seluas 636 meter persegi itu disoal oleh Nuksani. Sebab, Nuksani tidak pernah menghibahkan dan memberikan izin Abudin untuk membangun kantor desa di lahan yang berlokasi di Kampung Cigael tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik menilai telah terjadi kerugian negara sepenuhnya atau total loss. Hal ini sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang. “Untuk penanganan perkara sudah tahap satu di Kejaksaan (pemeriksaan berkas perkara-red),” kata Dedi.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra mengakui telah mengembalikan berkas perkara itu disertai petunjuk untuk penyidik. “Untuk P19-nya (petunjuk-red) tidak bisa saya kasih tahu,” ujar pria berdarah Minang ini. (fam/nda)

Tags: Kades KramatjatiKades Kramatjati KorupsiKorupsi Dana BKK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Audit PKN FS Mandek di BPK

Next Post

Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Related Posts

No Content Available
Next Post
Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Koalisi Besar di Tangan Iman

Nongkrong di Kafe, Andika Pesan Kopi Pakai Bahasa Isyarat

Nongkrong di Kafe, Andika Pesan Kopi Pakai Bahasa Isyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ilustrasi tarif pajak terbaru untuk pelaku UMKM. (Foto: iStock)

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 11:41

Ilustrasi pencurian di konter HP. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak