CILEGON – Realisasi program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) diharapkan tidak pilih kasih.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) DPRD Kota Cilegon pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Ketua Fraksi FPD Baihaki Sulaiman menjelaskan, program KCS yang akan dilaksanakan melalui dinas terkait harus transparan peruntukannya. “Selain itu memenuhi rasa keadilan dan tidak pilih kasih,” ujarnya, Jumat (24/9).
Menurutnya, KCS menjadi salah satu program unggulan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Realisasi porgram yang menjadi janji politik itu tidak memilah-milah masyarakat yang akan menerimanya dengan kacamata politis.
Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi FPD Rahmatullah. Beberapa waktu lalu ia menerima banyak laporan dari masyarakat tentang realisasi salah satu manfaat KCS, yaitu bantuan modal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program yang direalisasikan melalui UPT Dana Bergulir dan Dinas Koperasi dan UMKM itu hanya untuk masyarakat yang menerima kartu KCS saat masa kampanye Pilkada 2019.
“Sekarang kan Pak Walikota itu walikota masyarakat Kota Cilegon, buka hanya yang punya kartu KCS, mereka juga sama ingin mendapatkan hak yang sama,” ujar Rahmatullah.











