• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 11:54
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Warga Cilegon sedang menunjukkan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Pemkot Cilegon memastikan warga akan mendapatkan KCS jika memenuhi syarat.

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Realisasi program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) diharapkan tidak pilih kasih.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) DPRD Kota Cilegon pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Ketua Fraksi FPD Baihaki Sulaiman menjelaskan, program KCS yang akan dilaksanakan melalui dinas terkait harus transparan peruntukannya. “Selain itu memenuhi rasa keadilan dan tidak pilih kasih,” ujarnya, Jumat (24/9).

Menurutnya, KCS menjadi salah satu program unggulan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Realisasi porgram yang menjadi janji politik itu tidak memilah-milah masyarakat yang akan menerimanya dengan kacamata politis.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi FPD Rahmatullah. Beberapa waktu lalu ia menerima banyak laporan dari masyarakat tentang realisasi salah satu manfaat KCS, yaitu bantuan modal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program yang direalisasikan melalui UPT Dana Bergulir dan Dinas Koperasi dan UMKM itu hanya untuk masyarakat yang menerima kartu KCS saat masa kampanye Pilkada 2019.

“Sekarang kan Pak Walikota itu walikota masyarakat Kota Cilegon, buka hanya yang punya kartu KCS, mereka juga sama ingin mendapatkan hak yang sama,” ujar Rahmatullah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Baihaki SulaimanDPRD Kota CilegonFraksi Persatuan DemokratHelldy AgustianHelldy Agustian dan Sanuji PentamartaKartu Cilegon SejahteraKCSPemkot CilegonSanuji PentamartaWalikota Cilegon Helldy Agustian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidik Lengkapi Berkas Kades Kramatjati

Next Post

Koalisi Besar di Tangan Iman

Next Post

Koalisi Besar di Tangan Iman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Sukadiri Tangerang Mengaku Jadi Korban TPPO di Libya, Minta Dipulangkan

Warga Sukadiri Tangerang Mengaku Jadi Korban TPPO di Libya, Minta Dipulangkan

by Mulyadi
Selasa, 11 Agustus 2026 09:29
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sumiyati (46), warga Kampung Kebon Cau, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban tindak...

Aniaya Transpuan di Rangkasbitung, Polisi Amankan Satu Orang dan Buru Empat Pelaku Lain

Aniaya Transpuan di Rangkasbitung, Polisi Amankan Satu Orang dan Buru Empat Pelaku Lain

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 09:09
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang transpuan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Empat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.