CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – KAHMI Muda Kota Cilegon menyoroti lambannya penanganan debu tambang Bojonegara. Persoalan debu yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan batu di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang itu berdampak ke permukiman warga Kelurahan Pabean, Kota Cilegon.
KAHMI Muda menilai penanganan pemerintah terhadap persoalan tersebut berjalan lamban. Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi mengatakan, pencemaran udara akibat debu halus yang dirasakan warga telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan pencemaran udara yang belum ditangani secara serius.
“Dari hasil penelusuran yang kami lakukan dan berdasarkan keluhan warga, memang sudah terjadi pencemaran udara akibat aktivitas penambangan batu di Bojonegara,” kata Wahyudi, Jumat, 17 Juli 2026 . Ia menilai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait belum sigap dalam merespons keluhan masyarakat.
Padahal, kata dia, pihak Kelurahan Pabean sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti. “Dari informasi yang kami terima, pihak kelurahan sudah menyurati dinas terkait. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas untuk menyelesaikan persoalan pencemaran udara tersebut,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan, persoalan itu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. “Kalau OPD terkait tidak mampu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten maupun pemerintah pusat, lebih baik mundur dari jabatannya. Ini menyangkut kesehatan banyak orang,” tegasnya.
Ia juga menyinggung komitmen Pemerintah Kota Cilegon yang selama ini kerap menggaungkan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, kondisi di Kelurahan Pabean seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Di media sosial kita sering melihat komitmen pemerintah mengenai lingkungan yang bersih dan sehat. Tetapi dalam kasus di Kelurahan Pabean, kami melihat seolah-olah pemerintah tutup telinga terhadap aduan masyarakat,” tandas Wahyudi.
Sebelumnya, warga Kelurahan Pabean mengeluhkan debu yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara. Debu disebut menempel di rumah, kendaraan, hingga pepohonan dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan.
Kelurahan Pabean telah meneruskan laporan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Karena lokasi aktivitas tambang berada di wilayah Kabupaten Serang, DLH Kota Cilegon kemudian melayangkan surat kepada DLHK Provinsi Banten.
Editor : Rostinah








