• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 11:54
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Realisasi KCS Jangan Pilih Kasih

Warga Cilegon sedang menunjukkan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Pemkot Cilegon memastikan warga akan mendapatkan KCS jika memenuhi syarat.

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Politisi Partai Demokrat itu menyarankan agar Pemkot Cilegon melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan yang lebih akurat agar tidak ada penerima bantuan ganda atau tidak tepat sasaran.

“Kalau di Kabupaten Tangerang itu pencairannya melalui rekening masing-masing pelaku UMKM, transfer juga sama melalui rekening. Terus kalau di Kabupaten Tangerang sudah ada perwal tentang standar pelayanan minimal terkait dana bergulir,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan, seluruh masyarakat Cilegon berhak mendapatkan bantuan. “Tidak hanya yang punya KCS, bagi yang gak punya juga kalau memenuhi syarat layak mendapatkan bantuan,” ujar Sanuji.

Menurutnya, pemerintah akan bersikap sama kepada masyarakat, tanpa melihat latar belakang politis. Dalam merealisasikan janji kampanye, Sanuji menilai pemerintah akan berpegangan teguh terhadap aturan.

Pada masa kampanye lalu, lanjut dia, pihaknya menyebarkan 70 ribu KCS dan penerima manfaat kartu KCS tidak hanya masyarakat yang sudah memegang kartu tersebut. (bam/bie)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Baihaki SulaimanDPRD Kota CilegonFraksi Persatuan DemokratHelldy AgustianHelldy Agustian dan Sanuji PentamartaKartu Cilegon SejahteraKCSPemkot CilegonSanuji PentamartaWalikota Cilegon Helldy Agustian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidik Lengkapi Berkas Kades Kramatjati

Next Post

Koalisi Besar di Tangan Iman

Next Post

Koalisi Besar di Tangan Iman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

Jadwal Lengkap Pekan Ke-2 Liga Inggris: Duel Panas Liverpool Hingga Big Match Arsenal vs Aston Villa

by Nurandi
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Matchday pekan kedua kembali bergulir dengan menyajikan sederet laga krusial bagi klub-klub papan atas, pada Sabtu 29...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.