Politisi Partai Demokrat itu menyarankan agar Pemkot Cilegon melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan yang lebih akurat agar tidak ada penerima bantuan ganda atau tidak tepat sasaran.
“Kalau di Kabupaten Tangerang itu pencairannya melalui rekening masing-masing pelaku UMKM, transfer juga sama melalui rekening. Terus kalau di Kabupaten Tangerang sudah ada perwal tentang standar pelayanan minimal terkait dana bergulir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan, seluruh masyarakat Cilegon berhak mendapatkan bantuan. “Tidak hanya yang punya KCS, bagi yang gak punya juga kalau memenuhi syarat layak mendapatkan bantuan,” ujar Sanuji.
Menurutnya, pemerintah akan bersikap sama kepada masyarakat, tanpa melihat latar belakang politis. Dalam merealisasikan janji kampanye, Sanuji menilai pemerintah akan berpegangan teguh terhadap aturan.
Pada masa kampanye lalu, lanjut dia, pihaknya menyebarkan 70 ribu KCS dan penerima manfaat kartu KCS tidak hanya masyarakat yang sudah memegang kartu tersebut. (bam/bie)

