• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pesantren Tak Dapat Hibah

Redaksi by Redaksi
Senin, 11 Oktober 2021 14:34
in Berita Utama, Umum
Pesantren Tak Dapat Hibah

Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Agus Setiawan (kedua dari kanan) dan Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten KH Anang Azhari (tengah, depan) serta jajaran pengurus FSPP memberikan keterangan pers di kantor FSPP Banten terkait dana hibah untuk pesantren yang dibatalkan Pemprov Banten, Minggu (10/10).

FSPP Sayangkan Sikap Pemprov Banten

SERANG-Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyayangkan keputusan Pemprov Banten yang membatalkan penyaluran dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun anggaran 2021. Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini, alokasi anggaran hibah ponpes senilai Rp161 miliar untuk 4 ribu lebih ponpes tidak dianggarkan.

Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, selama mekanisme untuk penganggaran hibah ponpes dipenuhi, maka seharusnya tidak ada yang dikhawatirkan. “Niat baik jangan terganjal dengan hanya wedi (takut-red),” ujar Agus saat jumpa pers di sekretariat FSPP Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (10/10).

RelatedPosts

BPKAD Kabupaten Tangerang

APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026 Turun Rp434,21 Miliar Jadi Rp8,99 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 15:12
Musim Hujan Banten

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

Rabu, 7 Oktober 2026 15:08
Cilegon Dapat 90 Kendaraan Pengangkut Sampah dan 1 Compactor dari ISWMP

Cilegon Dapat 90 Kendaraan Pengangkut Sampah dan 1 Compactor dari ISWMP

Rabu, 7 Oktober 2026 14:52
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47

Padahal, Agus mengatakan, apabila mekanisme dan peraturan dipenuhi maka penyaluran hibah ponpes tidak menjadi masalah. Kalau memang pertanggungjawabannya wajib, maka semua harus menyerahkan. Sebaliknya, bagi yang tidak menyerahkan pertanggungjawaban maka harus membalikkan anggaran tersebut. “Selama unsur yang dibutuhkan saat perencanaan, penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban dipenuhi, maka apa yang dikhawatirkan,” tandasnya.

Namun, ia menilai, mungkin saja tidak dialokasikan hibah ponpes tahun ini lantaran Pemprov masih konsen untuk penanganan Covid-19. “Saya tidak tahu persis kenapa dibatalkan mungkin ingin lebih baik secara sistem, mungkin juga refocusing untuk mengatasi pandemi,” terangnya.

Meskipun begitu, Agus tak memungkiri ada ponpes yang masih membutuhkan anggaran hibah. Namun, apabila tidak ada hibah, maka ponpes juga tidak akan sekarat karena selama ini ponpes ada bukan karena hibah. “Tidak ada hibah, (ponpes-red) jalan-jalan saja. Tidak ada hibah, sangat tidak jadi masalah. Kalau ada (hibah-red) jadi kebaikan pemda. Tentu ketaatan kita ketaatan prosedur. Saat bikin proposal gak dikasih  gak protes,” ujarnya. Namun, apabila anggaran hibah tahun 2022 kembali ada malah dengan jumlah yang lebih besar, maka hal itu sangat disyukuri.

Pada kesempatan itu, Agus juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengembangkan pendapat yang merugikan pihak lain. Bahkan, ada yang mengembangkan dan menyudutkan FSPP dalam kasus hibah ponpes tahun 2018 dan 2020. “Niat baik FSPP untuk membangun ponpes jangan dicederai,” tegasnya.

Ketua Presidium FSPP Banten KH Anang Azhari mengatakan, kemampuan ribuan ponpes di Banten sangat beragam. Ada ponpes yang sudah cukup mapan secara ekonomi tapi ada juga yang masih membutuhkan bantuan.

Kata dia, ponpes bisa berdiri sendiri tanpa bantuan bahkan meminta. “Hak itu diminta, kalau memang di sana ada anggarannya untuk pesantren lalu kita biarkan kan rugi, sementara masih ada pesantren yang membutuhkan,” ujar Anang.

Salah satu peran penting FSPP adalah memfasilitasi bantuan ini. Namun, bagi ponpes yang tidak mau hibah, maka tidak masalah.

Ia menerangkan, dulu ponpes tidak terorganisir. Namun saat ini terorganisir dalam satu wadah bernama FSPP. “Ini kemauan dari para kiai. Tujuannya silahturahim dan pemberdayaan,” ujarnya.

Kata dia, satu-satunya organisasi yang menyatukan ponpes salafi dan modern adalah FSPP yang diawali dari 2002. Sejak tahun 2002 itu sangat solid dan tidak terpecah-pecah. Para kiai pun sangat bersyukur dengan berdirinya FSPP yang bisa menyatukan ponpes. “Maka FSPP menyatakan berdiri di atas dan untuk semua golongan,” tegas Anang.

Selain itu, lanjutnya, FSPP dikelola oleh berbagai golongan dan bukan hanya kiai saja. Mulai dari akademisi, profesional, pengusaha, bahkan eksekutif. (nna/alt)

Tags: FSPPFSPP Provinsi BantenPemprov BantenPondok Pesantren
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yoyon Mundur, Iti Terpilih Aklamasi

Next Post

Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Next Post
Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Anis Fuad Salam, Pensiunan Perbankan Jualan Sayur Hidroponik

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Perlintasan Kereta

Perlintasan Kereta Cisauk hingga Tigaraksa Mulai Dipasangi Rambu Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:20
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPKAD Kabupaten Tangerang

APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026 Turun Rp434,21 Miliar Jadi Rp8,99 Triliun

by Mulyadi
Rabu, 7 Oktober 2026 15:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Total...

Musim Hujan Banten

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

by Yusuf Permana
Rabu, 7 Oktober 2026 15:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musim hujan di Provinsi Banten diprakirakan datang lebih lambat tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.