slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Calon Ketua Umum Kadin Banten Wajib Setor Rp1 Miliar 

Redaksi by Redaksi
19-10-2021 14:29:20
in Berita Utama, Umum
Calon Ketua Umum Kadin Banten Wajib Setor Rp1 Miliar 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten wajib menyetor Rp1 miliar sebagai partisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VI yang digelar 8 November 2021.

Diketahui, Mulyadi Jayabaya (JB) terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Banten periode 2020-2025 pada Muprov V Kadin Banten pada Desember 2020 dan dilantik bersama pengurus pada Januari 2021. Kemudian, JB masuk jajaran Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia sebagai Wakil Ketum Bidang Investasi dan Pengembangan Daerah. Maka sesuai dengan AD/ART KADIN mengamanatkan untuk melaksanakan Musprov memilih Ketua Umum karena kepengurusan di bawah 2,5 tahun.

Baca Juga :

Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan

Kadin Bantu Pupuk Organik untuk 80 Hektare Tanam Padi di Tambak Baya

Ketum PB Al-Khairiyah Laporkan Wakil Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Ketua Panitia Pengarah Musprov VI KADIN Provinsi Banten Agus R Wisas mengatakan, ada beberapa persyaratan menjadi calon Ketua Umum KADIN Provinsi Banten dalam Musprov. Salah sstunya biaya partisipasi. 

“Biaya partisipasi sebesar Rp1 miliar bagi siapa saja yang mendaftar sebagai Ketua Umum Kadin Banten,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor KADIN Banten, Kota Serang, Selasa (19/10).

Agus menjelaskan, biaya Rp1 miliar bukan sesuatu hal yang aneh bagi kalangan pengusaha. Ia menilai hal yang wajar. Kata dia, waktu Ketua Umum sebelumnya JB terpilih uang partisipasi Rp500 juta. 

“Kita berfikir bagaimana biaya penyelenggaraan tanpa menyisakan masalah. Enggak mungkin kan, setelah kegiatan kita (panitia) menyisakan persoalan,” katanya. 

“Jadi, uang Rp1 miliar itu, untuk kebutuhan penyelenggaraan Musprov,” tambah Agus. 

Agus menjelaskan, penetapan biaya partisipasi calon ketua umum terjadi di beberapa provinsi lainnya, bahkan nilainya lebih besar. Seperti DKI Jakarta senilai Rp1,5 miliar, begitu pun Jawa Barat dan Lampung Rp1 miliar. “Di daerah lain juga sama. Terlebih, ini soal keseriusan untuk maju membesarkan KADIN Banten,” terangnya. 

“Formulir pendaftaran sudah bisa diambil di Kantor KADIN Banten. Untuk penyerahannya terakhir 1 November 2021,” tambah Agus.

Kemudian untuk persyaratan lainnya, seperti, surat lamaran (permohonan) menjadi Ketua Umum KADIN Provinsi Banten Masa Bakti 2021-2026, Daftar Riwayat Hidup (bermaterai), Domisili di wilayah Provinsi Banten dibuktikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar; Surat Keterangan Sehat dari Dokter (asli) sebanyak 1 (satu) lembar dan lainnya. (Fauzan)

Tags: biaya partisipasicalon ketua KADINKADINMusprov
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eks Kepala Samsat Malingping Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post

Nota Dinas Hibah Ponpes Diperdebatkan

Related Posts

Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan
Tangerang

Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan

by Syaiful Adha
Kamis, 27 November 2025 09:27

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik menjelang Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan 2025 memasuki babak baru. Perubahan komposisi hak suara...

Read moreDetails

Kadin Bantu Pupuk Organik untuk 80 Hektare Tanam Padi di Tambak Baya

Ketum PB Al-Khairiyah Laporkan Wakil Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun ke Investor, Gubernur Banten Dipanggil ke Kementerian 

PPMC Siap Kawal Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

PT GJI Tidak Koperatif, Pemuda Umbul Jabar Siap Kerahkan Massa Aksi

Fajar Ajak HIPPI Cilegon Jaga Kepercayaan

Next Post
Nota Dinas Hibah Ponpes Diperdebatkan

Nota Dinas Hibah Ponpes Diperdebatkan

Iti Resmikan Gedung BPR Lebak Sejahtera

Iti Resmikan Gedung BPR Lebak Sejahtera

Pembunuh Penjaga Pantai  Anyer Baru Bebas 7 Bulan

Pembunuh Penjaga Pantai Anyer Baru Bebas 7 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak