• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Nota Dinas Hibah Ponpes Diperdebatkan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 19 Oktober 2021 14:44
in Berita Utama, Hukum
Nota Dinas Hibah Ponpes Diperdebatkan

Kepala Adpem Pemprov Banten periode 2016-2020 Mahdani saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/10). Ia dihadirkan JPU Kejati Banten terkait kasus hibah ponpes Banten

Plt Sekda dan Eks Kabiro Kesra Beda Interpretasi

SERANG – Nota dinas untuk hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2020 diperdebatkan oleh Plt Sekda Banten Muhtarom dan eks Kabiro Kesra Banten Irvan Santoso.

Menurut Irvan, nota dinas yang ia sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak cukup menjadi dasar alokasi hibah senilai Rp117, 780 miliar. Malah sebaliknya, syarat untuk alokasi hibah itu harus menggunakan rekomendasi Biro Kesra Setda Banten.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

Sementara, menurut Muhtarom nota dinas yang dikirim oleh Irvan Santoso sudah dianggap sebagai rekomendasi sehingga bantuan hibah untuk tiga ribu lebih ponpes bisa diproses dan dicairkan. “Nota dinas kalau kita baca lebih jelas itu rekomendasi ada lampirannya,” ujar Muhtarom di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/10).

Muhtarom dijadikan saksi oleh JPU dalam perkara tersebut dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten pada 2018 hingga Agustus 2021. Ia juga termasuk ke dalam TAPD yang diketuai Al Muktabar. Menurut Muhtarom, dirinya berkesimpulan bahwa nota dinas dari Irvan tersebut adalah rekomendasi karena terdapat lampiran dan isinya terdapat pernyataan rekomendasi.

“Kami TAPD tidak dalam membahas kapasitas format (bentuk rekomendasi-red) tapi substansi (isi nota dinas-red) masuk pertimbangan TAPD dan dianggap cukup (nota dinas dijadikan syarat untuk usulan hibah-red),” kata Kepala Inspektorat Banten ini.

Sementara, dijelaskan Irvan, rekomendasi berdasarkan Pergub 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah harus sesuai dengan format lampiran dua dan harus dilampiri dengan evaluasi hibah. Lampiran hibah itu juga harus dituangkan dalam formulir kertas kerja.

Page 1 of 3
123Next
Tags: hibah ponpeskorupsi hibah ponpes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Calon Ketua Umum Kadin Banten Wajib Setor Rp1 Miliar 

Next Post

Iti Resmikan Gedung BPR Lebak Sejahtera

Next Post
Iti Resmikan Gedung BPR Lebak Sejahtera

Iti Resmikan Gedung BPR Lebak Sejahtera

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.