Targetkan Seluruh OPD Informatif
SERANG-Pemprov Banten mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Predikat informatif kali ini merupakan kali kedua yang diterima Pemprov Banten sejak tahun lalu.
Atas status itu, Pemprov menargetkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan predikat informatif di Pemprov Banten semakin banyak.
Plt Sekda Banten Muhtarom mengatakan, selama ini OPD yang mendapatkan status informasi masih di bawah 10 OPD. “Kami berharap, jumlah OPD informatif di Banten semakin banyak. Minimal 10,” ujar Muhtarom usai menerima status badan publik informatif yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin secara virtual, Selasa (26/10).
Muhtarom mengatakan, berdasarkan penilaian oleh KI Pusat, Pemprov mendapatkan status badan publik informatif. Meskipun mendapatkan status informatif, tapi evaluasi selalu dilakukan. “Kami terus melakukan evaluasi. Kami lakukan pengembangan di OPD karena belum banyak yang informatif. Mereka harus lebih maj sehingga agregatnya di tingkat provinsi,” terangnya.