SERANG – Seluruh pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menandatangani perjanjian kinerja (Perkin) perubahan tahun anggaran 2021. Hal itu untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Penandatanganan Perkin itu dilaksanakan di aula kantor Dindikbud Provinsi Banten, KP3B, Kamis (28/10).
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, Perkin adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Page 1 of 2












