• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dampak Janji Politik, PPDI Minta Kades Terpilih Tidak Pecat Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
Selasa, 2 November 2021 15:21
in Berita Utama, Umum
Dampak Janji Politik, PPDI Minta Kades Terpilih Tidak Pecat Perangkat Desa

SERANG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang mengingatkan kepala desa terpilih untuk tidak memecat perangkat desa secara sepihak. Namun, harus menggunakan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan suara, banyak calon kades petahana yang bertumbangan. Menurutnya, kondisi itu pasti akan berdampak pada perangkat desa.

RelatedPosts

Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
BPKAD Kabupaten Tangerang

BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Aturan Pusat soal Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes

Rabu, 21 Oktober 2026 19:06

Ia mengungkapkan, banyak calon kades yang menjanjikan kepada tim suksesnya untuk menjadi perangkat desa jika terpilih. Itu tentu akan menggeser perangkat desa yang saat ini bekerja. “Bahkan calon kades sudah membuat MoU dengan timsesnya untuk menjadi perangkat desa,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (2/11).

Ia menjelaskan, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Kemudian, juga diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Desa.

Dalam dua regulasi itu, kata dia, pemberhentian kepala desa dilakukan dengan berbagai syarat. Di antaranya, maksimal berusia 60 tahun, meninggal dunia, dan memberhentikan diri.

“Jadi, walaupun kepala desa punya kuasa untuk memberhentikan perangkat desa, ada aturan yang harus ditempuh, tidak bisa semena-mena,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa ini.

Ia mengatakan, surat keputusan (SK) perangkat desa memang dikeluarkan oleh kepala desa. Namun, harus berdasarkan rekomendasi dari camat. “Kemudian camat juga tidak boleh semena-mena memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Jika terjadi pemberhentian perangkat desa dengan semena-mena, pihaknya akan melaporkan camat yang memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang. “Bila perlu kita akan melakukan aksi,” ucapnya.

Dikatakan Hendra, sejak awal pihaknya sudah meminta perangkat desa untuk bersikap netral di Piliades. “Jadi, jangan sampai penggantian perangkat desa ini ada unsur politis, karena perangkat desa ini sudah melalui pelatihan-pelatihan, kalau diganti lagi nanti pembinaannya dari awal lagi,” katanya. (Abdul Rozak)

Tags: Hendra Saputrakabupaten serangpilkadesPPDI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Kota di Banten Alami Inflasi

Next Post

Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Pandeglang Terbakar

Next Post
Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Pandeglang Terbakar

Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Pandeglang Terbakar

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMT

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Salurkan PMT untuk 3.791 Peserta Didik

by Mulyadi
Kamis, 22 Oktober 2026 08:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid mendorong pemenuhan gizi anak usia dini melalui program Pemberian...

Kalau Kurang, Tambah

Jangan Habiskan Lauknya

by Mashudi
Kamis, 22 Oktober 2026 07:44
0

Lauknya terbatas. Yang mengelilinginya bisa terus bertambah. Beberapa potong ikan asin, kerupuk, beberapa po­tong tempe, sambal, dan nasi di atas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.