SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana pendidikan. Program tersebut menyasar sekolah jenjang SD, SMP, hingga TK negeri.
Saat ini, sejumlah pekerjaan telah memasuki tahap kontrak dengan penyedia jasa. Dindikbud Kabupaten Serang menargetkan seluruh pekerjaan fisik rampung paling lambat 25 Desember 2026, dengan target penyelesaian lebih awal pada 10 Desember 2026.
Program tersebut mencakup rehabilitasi ruang kelas, ruang UKS, perpustakaan, toilet, pagar sekolah, serta pembangunan ruang kelas baru dan fasilitas pendukung lainnya. Pekerjaan tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dindikbud Kabupaten Serang, Christiansyah Pagua Amran, mengatakan program rehabilitasi dan pembangunan tahun ini menyasar 25 SD negeri, 14 SMP negeri, serta TK Negeri Pembina di Kecamatan Kramatwatu.
“Anggarannya dari APBD sebesar Rp20 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di SD negeri, SMP negeri, dan TK Negeri Pembina di Kramatwatu. Namun, tahun ini tidak ada pembangunan sekolah baru, hanya rehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan ruang kelas baru,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Christiansyah merinci, rehabilitasi mencakup 56 ruang kelas SD dan SMP, dua ruang perpustakaan SMP, satu ruang UKS SMP, serta pagar SD sepanjang 87 meter.
Selain itu, terdapat pembangunan 13 ruang kelas baru di SMP negeri, satu ruang UKS dan satu perpustakaan SMP, serta fasilitas UKS dan perpustakaan untuk SD negeri. Sementara itu, di TK Negeri Pembina Kramatwatu, pembangunan difokuskan pada perpustakaan atau pojok baca.
“TK negeri di Kabupaten Serang ada dua. Tahun ini, pekerjaan dilakukan di TK Negeri Pembina Kramatwatu karena kondisi pojok baca atau perpustakaannya mengalami kerusakan berat,” ujarnya.
Christiansyah menjelaskan, pekerjaan fisik akan segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi dan anggaran terpenuhi. Meski demikian, kontrak dengan penyedia jasa telah dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan pekerjaan.
Ia menyebutkan, berdasarkan ketentuan, pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Pihaknya berharap seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam ketentuannya, pekerjaan harus selesai dalam dua bulan. Kami menargetkan 10 Desember sudah selesai, dengan batas paling lambat 25 Desember,” ucapnya
Editor: Mastur Huda












