• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Wacana Publik

Risiko Mengandung dan Melahirkan di Masa Pandemi

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 11 November 2021 10:13
in Wacana Publik
Risiko Mengandung dan Melahirkan di Masa Pandemi

Foto Ilustrasi; Pixabay

Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak asasi Anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan baik yang bersifat nasional maupun yang bersifat internasional. Jaminan ini dikuatkan melalui ratifikasi konvensi internasional tentang Hak Anak, yaitu pengesahan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak).

Perhatian kepada anak diberikan sejak anak dikandung, saat proses persalinan dan pasca persalinan. Perlindungan anak dari pandemi covid19 ditunjukan kepada ibu hamil sebagai salah satu kelompok yang rentan terhadap infeksi pernapasan, termasuk virus Covid-19. Hal ini dapat disebabkan karena ibu hamil dapat mengalami perubahan imunologis dan fisiologis, terutama pada usia kehamilan di bulan-bulan terakhir, yang menyebabkan dirinya lebih rentan. Demikian adanya, saat melakukan pelayanan antenatal atau pemeriksaan kehamilan disarankan pada trimester pertama tidak perlu adanya pemeriksaan kecuali adanya keluhan atau kecurigaan pada janin. Untuk trimester kedua bisa dilakukan melalui tele konsultasi klinis atau konsultasi dengan dokter atau bidan secara virtual, jika ada kondisi gawat atau kecurigaan sebaiknya segera ke dokter kandungan.

RelatedPosts

Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
HUT ke-26 Provinsi Banten

Refleksi HUT Ke-26 Banten: Dari Bandar Silang Budaya Menuju Banten Berdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:53
Porprov Banten 2026

Porprov Banten 2026: Mengejar Waktu, Mengejar Kesiapan

Sabtu, 3 Oktober 2026 12:09
PJU Smart LED Cilegon

Ratusan PJU di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Akan Diganti Smart LED

Senin, 21 September 2026 12:24

Sedangkan untuk trimester ketiga, bisa dilakukan pemeriksaan untuk menyiapkan proses persalinan. Selain itu, saat ibu hamil mengalami keadaan darurat seperti mual muntah yang hebat, tekanan darah tinggi, kejang, dan penyakit diabetes melitus. Jika ibu hamil terinfeksi virus corona harus dirawat di rumah sakit. Tes darah dan investigasi urine akan dilakukan ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan dan USG akan diberhentikan sementara sampai terlewati waktu 14 hari setelah terkonfirmasi Covid-19.

Setelah 14 hari tersebut berakhir baru bisa melakukan USG untuk memantau kesehatan bayi dan ibu hamil. Jika keadaan ibu hamil memburuk maka diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dokter yang terdiri dari dokter kandungan, anesti, dan spesialis penyakit. Ibu hamil ditempatkan di ruangan isolasi dan mendapatkan perawatan insentif dan terapi agar kondisi ibu hamil tetap stabil.Jika saat melahirkan masih terkonfirmasi Covid-19, maka proses persalinan akan dilakukan di ruang operasi bertekanan negatif dan tim medis memakai alat pelindung diri level 3.

Persiapan persalinan bertujuan untuk menyiapkan semua kebutuhan secara fisik, psikologis dan finansial selama kehamilan maupun proses persalinan. Persiapan persalinan adalah segala sesuatu yang disiapkan dalam hal menyambut kelahiran anak oleh ibu hamil. Ibu nifas yang melakukan persiapan persalinan dapat dilihat dari mampunya ibu menyiapkan semua kebutuhan secara fisik, psikologis dan finansial selama kehamilan maupun proses persalinan.

Kehamilan dan melahirkan adalah momen yang membahagiakan bagi setiap calon ibu di dunia. Namun, tak dipungkiri menjalani kehamilan dan persiapan melahirkan saat wabah covid-19 dapat menambah kecemasan sang ibu. Sebab, persiapan yang dilakukan menjadi lebih matang dan ada lebih banyak prosedur yang harus dijalankan.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Kesehatankesehatan ibu dana anakkesehatan ibu hamilUntirtawacana publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Rumah di Kampung Jeruk Terbakar

Next Post

Guru Kalah Suit, Tidak Jadi Ulangan

Next Post
Guru Kalah Suit, Tidak Jadi Ulangan

Guru Kalah Suit, Tidak Jadi Ulangan

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wisata Sejarah di Kota Tangerang: Dari Museum hingga Bangunan Kuno

Wisata Sejarah di Kota Tangerang: Dari Museum hingga Bangunan Kuno

by Syaiful Adha
Minggu, 11 Oktober 2026 13:09
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kota Tangerang memiliki beragam destinasi wisata sejarah yang menarik untuk dikunjungi. Mulai dari museum, klenteng, masjid bersejarah, hingga...

Belanja modal Pemprov Banten

Pemprov Banten Terancam Utang Belanja Modal, Ini Komentar Kadis PUPR Arlan Marzan

by Fahmi
Minggu, 11 Oktober 2026 13:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belanja modal di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam diutang. Kondisi itu disebabkan belum optimalnya penerimaan daerah. Kepala...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.