Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial telah menunjukkan komitmen yang serius, khususnya dalam upaya mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pengentasan Kemiskinan (PK).
Banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan bersama dalam rangka menciptakan kesejahteraan para PMKS antara lain melalui Program Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial. Keseluruhan program tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan para PMKS agar dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana memaparkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik termasuk dunia dunia usaha hendaknya terus didorong dan didukung agar keberadaan dan fungsinya dalam berpartisipasi dibidang pembangunan kesejahteraan sosial semakin tumbuh dan berperan maksimal. Salah satunya adalah adalah Lembaga Konsultasi Keluarga (LK3) dan Family Care Unit (FCU).
“LK3 adalah suatu lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian/penyebarluasan informasi, penjangkauan, advokasi, dan pemberdayaan bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalahnya secara lebih intensif,” terang Nurhana.

