slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelantikan 22 November, Kades Dilarang Bawa Keluarga dan Simpatisan

Redaksi by Redaksi
18-11-2021 12:14:19
in Berita Utama, Umum
Pelantikan 22 November, Kades Dilarang Bawa Keluarga dan Simpatisan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang merencanakan kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak 31 Oktober dilantik pada 22 November 2021. Namun, saat pelantikan dilarang mengundang keluarga dan simpatisan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto kepada wartawan di Setda Kabupaten Serang, Kamis (18/11).

Rudy mengatakan, pihaknya sudah merencanakan pelantikan pada 22 November. “Pelantikan hari Senin tanggal 22, tinggal menunggu acc Ibu Bupati saja,” katanya.

Secara teknis, kata Rudy, pelantikan akan dilakukan di lapangan Pemkab Serang. Peserta yang hadir pun dibatasi karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Baca Juga :

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Soal Pilkades PAW, Juwita Berharap Kedepankan Semangat Demokrasi

102 Mantan Kades Kembali Dikukuhkan, DPRD Ingatkan Jangan Ulang Kesalahan Lama

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Besok, 25 Kepala Desa yang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan Kembali Dikukuhkan

“Tidak ada penonton dan undangan, yang diundang itu hanya Muspida, Pak Sekda, Pak Inspektur, Ketua DPRD, Komisi I DPRD, di dalam hanya kades dan suami atau istri, tidak boleh bawa keluarga,” ujarnya.

Kata Rudy, proses pelantikan juga akan dikawal ketat oleh pihak kepolisian. “Saya juga sudah minta ke Kominfo agar live streaming di Youtube, supaya keluarga besar masing-masing kades bisa menyaksikan,” ucapnya. (Abdul Rozak)

Tags: kades dilarang bawa keluargakades dilarang bawa simpatisanpelantikan kadespilkadesPilkades Kabupaten SerangPilkades serentak 2021
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Iti Perdana Uji Coba Tol Serpan

Next Post

Tingkatkan Taraf Kesejahteraan PMKS, Sejumlah Program Digulirkan

Related Posts

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Soal Pilkades PAW, Juwita Berharap Kedepankan Semangat Demokrasi
Berita Utama

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Soal Pilkades PAW, Juwita Berharap Kedepankan Semangat Demokrasi

by Nurabidin
Selasa, 24 Februari 2026 22:16

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari berharap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), di 8 Desa tersebar...

Read moreDetails

102 Mantan Kades Kembali Dikukuhkan, DPRD Ingatkan Jangan Ulang Kesalahan Lama

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Besok, 25 Kepala Desa yang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan Kembali Dikukuhkan

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Pilkades di Kabupaten Serang Belum Jelas, DPMD Masih Tunggu Regulasi dari Kemendagti

Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Terancam Batal, DPMD Masih Tunggu Aturan Pusat

Mendagri Belum Cabut Moratorium Pilkades, Wabup Minta Bantuan Komisi II DPR RI

5 Desa di Kabupaten Tangerang Bakal Pilkades Antar Waktu, Tapi Nunggu Revisi Perda

Moratorium Belum Dicabut, Jadwal Pilkades di Kabupaten Pandeglang Tak Jelas

Next Post
Tingkatkan Taraf  Kesejahteraan PMKS, Sejumlah Program Digulirkan

Tingkatkan Taraf Kesejahteraan PMKS, Sejumlah Program Digulirkan

Rasio Ketersediaan Tempat Tidur RS di Banten di Atas Standar

Lauk-Pauk (Sumber Protein)

Sudah Lama Absen, Banten Unjuk Gigi di Pentas Nasional

Sudah Lama Absen, Banten Unjuk Gigi di Pentas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak