Vira menyebut, beberapa nilai tambah yang bisa dinikmati masyarakat melalui kolaborasi ini. Antara lain, proses beli dan jual emas yang lebih mudah sehingga bisa diikuti oleh siapa pun, bebas biaya tambahan serta selisih harga jual dan harga beli emas (spread) yang relatif stabil.
“Harapannya, kolaborasi ini ke depannya dapat menciptakan budaya berinvestasi sejak dini dan mendorong masyarakat mengenal produk investasi lebih lanjut lainnya, serta secara umum meningkatkan literasi serta inklusi keuangan nasional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, emas merupakan salah satu aset investasi yang populer di Indonesia. Karakternya sebagai aset lindung nilai terhadap tingkat inflasi serta suplainya yang terbatas menjadikan emas sebagai jenis investasi yang relevan dengan kondisi saat ini. Bahkan di waktu krisis, harga emas justru meningkat.
Hal ini dapat terlihat dari adanya pandemi Covid-19, pada Januari 2020 harga emas berada pada angka Rp 758,.90 dan melonjak menjadi Rp 1.066.300 sebagai harga tertingginya di sepanjang masa pada Agustus 2020. (jpc)











