SERANG – PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) sebagai pemilik dan pengelola PLTU Jawa 7 memberikan bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Terate, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (2/12/2021). Pemberian bantuan alat tangkap ikan itu merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT SGPJB untuk membantu masyarakat di sekitar PLTU Jawa 7.
Bantuan alat tangkap ikan yang diberikan terdiri dari: jaring ukuran 5 inch sebanyak 83 pieces, timah pemberat ukuran sedang 150 kilogram, pengapung telor 1.050 Ea, tambang ukuran 7 mili 200 kilogram, tambang ukuran 5 mili 200 kilogram, dan tali preteng 100 kilogram.
Saat kegiatan penyerahan bantuan berlangsung, Senior Supervisor Public Relation PT SGPJB Herdian Djuanda mengatakan bahwa jenis bantuan alat tangkap ikan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan para nelayan. “Sebelum memberikan bantuan kami berkomunikasi terlebih dulu dengan para nelayan, butuhnya apa. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan tepat guna untuk nelayan.”

Dihubungi secara terpisah, Bambang Supriyatno selaku Asisten Direktur General Affair PT SGPJB menuturkan bahwa selain pemberian bantuan alat tangkap untuk nelayan, Program CSR yang dicanangkan oleh Manajemen PT SGPJB mengalokasikan bantuan lain untuk masyarakat di sekitar PLTU Jawa 7 diantaranya sembako dan hewan kurban. Program CSR tersebut merupakan wujud nyata komitmen PT SGPJB untuk terus memberikan kontribusi positif yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, kemandirian dan taraf hidup masyarakat sekitar. “Kami terus berupaya menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, supaya masyarakat dapat merasakan dampak positif dengan adanya PT SGPJB,” ujar Bambang.

