CILEGON – Kendati telah memasuki akhir tahun, namun laporan kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon masih di bawah 50 persen.
Capaian kinerja di bawah 50 persen mengacu pada realisasi kinerja yang tertuang dalam aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau E-Sakip.
Rendahnya kinerja sejumlah OPD terkuak pasca ada surat teguran tertanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.
Dalam surat itu, setidaknya terdapat 13 OPD yang kinerjanya di bawah 50 persen.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, setiap OPD harus bisa mempertanggungjawabkan semua kinerja.
“Sekarang era keterbukaan, harus dipertanggungjawabkan kepada publik, benar atau tidak capaian kinerjanya rendah,” ujar Sanuji, Senin (27/12).











