SERANG-Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, kasus Covid-19 varian Omicron di Provinsi Banten mengalami peningkatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten langsung berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah agar meningkatkan kedisiplinan prokes di sekolah.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, apabila dalam pelaksanaannya ternyata ditemukan kasus baru di sekolah, maka ia akan langsung menutup proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang bersangkutan. “Kemudian dilakukan tracking dan testing baik kepada peserta didik maupun pendidiknya,” ujar Tabrani, kemarin.
Apabila ditemukan kasus Omicron, ia mengatakan, untuk sementara PTM di sekolah bersangkutan akan ditutup. Pembelajaran akan dilakukan full daring sampai delapan hari ke depan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Kalau sudah dinyatakan kondisinya baik, PTM bisa dilanjutkan, tetapi jika belum memungkinkan akan diperpanjang enam hari lagi sehingga totalnya menjadi 14 hari,” terang Tabrani.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memang disebutkan bagi daerah yang berada pada level dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen. Namun, untuk penerapannya diserahkan kepada daerah masing-masing. Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim tetap menerapkan PTM 50 persen, dengan pertimbangan keamanan untuk kesehatan siswa dan guru.
Kata dia, kepala daerah se-Banten sudah melakukan rapat koordinasi. “Jadi sebelum Omicron masuk ke Provinsi Banten kita menerapkan PTM 50 persen. Dari semester pertama sampai kedua saat ini masih 50 persen,” ujar Tabrani.