slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Angelina Sondakh Bebas: Perbuatan Saya Jangan Dicontoh

Redaksi by Redaksi
04-03-2022 06:28:21
in Berita Utama, Umum

Jpnn.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh, Kamis (3/3) pagi bebas. Ia keluar dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari puluhan video yang dilihat Radar Banten, begitu keluar Lapas, istri mendiang Adji Massaid ini terlihat menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Tak lupa, ia juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya yang sudah sepuh. “Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena perbuatan saya kemarin. Tidak patut untuk ditiru. Tidak patut untuk dicontoh,” ujar Putri Indonesia 2001 ini sambil terus terisak.
Tampak Angelina Sondak didampingi petinggi Lapas dan para staf.

Baca Juga :

No Content Available

Angie, sapaan akrabnya, tampak anggun saat keluar Lapas. Ia mengenakan kostum berwarna merah muda dengan hijab warna krem.

Saat mau meninggalkan Lapas, Angelina terlihat mencium tangan petugas wanita dan langsung menaiki mobil warna hitam yang menjemputnya.

Ibu dari Zahwa, Aaliyah dan Keanu Massaid ini divonis penjara selama 10 tahun, sejak April 2012. Mantan anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat ini, divonis bersalah dalam kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau kasus Wisma Atlet.

Selain dihukum penjara 10 tahun, Angie juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (wid/diolah dari berbagai sumber)

Tags: Angelina Sondakh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cerita Misteri di Tanjakan Kunang-kunang

Next Post

40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

Related Posts

No Content Available
Next Post
40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Kisah Mereka yang Kebanjiran, Nunggu Matahari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 17:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Radar Banten berencana akan melaksanakan seminar air yang mengusung tema alternatif air bawah tanah: solusi konservasi untuk air generasi maju....

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

by Purnama Irawan
Senin, 27 April 2026 17:07

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO ID-Sebanyak 18 pejabat eselon III dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan serah terima jabatan di lapangan upacara Setda Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak