slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Angelina Sondakh Bebas: Perbuatan Saya Jangan Dicontoh

Redaksi by Redaksi
04-03-2022 06:28:21
in Berita Utama, Umum

Jpnn.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh, Kamis (3/3) pagi bebas. Ia keluar dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari puluhan video yang dilihat Radar Banten, begitu keluar Lapas, istri mendiang Adji Massaid ini terlihat menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Tak lupa, ia juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya yang sudah sepuh. “Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena perbuatan saya kemarin. Tidak patut untuk ditiru. Tidak patut untuk dicontoh,” ujar Putri Indonesia 2001 ini sambil terus terisak.
Tampak Angelina Sondak didampingi petinggi Lapas dan para staf.

Baca Juga :

No Content Available

Angie, sapaan akrabnya, tampak anggun saat keluar Lapas. Ia mengenakan kostum berwarna merah muda dengan hijab warna krem.

Saat mau meninggalkan Lapas, Angelina terlihat mencium tangan petugas wanita dan langsung menaiki mobil warna hitam yang menjemputnya.

Ibu dari Zahwa, Aaliyah dan Keanu Massaid ini divonis penjara selama 10 tahun, sejak April 2012. Mantan anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat ini, divonis bersalah dalam kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau kasus Wisma Atlet.

Selain dihukum penjara 10 tahun, Angie juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (wid/diolah dari berbagai sumber)

Tags: Angelina Sondakh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cerita Misteri di Tanjakan Kunang-kunang

Next Post

40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

Related Posts

No Content Available
Next Post
40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

40 Persen Korban Banjir Masih di Tenda Pengungsian

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Kisah Mereka yang Kebanjiran, Nunggu Matahari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 19:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi gedung kelas SMP Negeri 2 Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang mengalami kerusakan....

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

by Yusuf Permana
Senin, 27 April 2026 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Anggota DPRD Banten Budi Prajogo menanggapi soal kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. SE...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak