RADARBANTEN.CO.ID-Pria berinisial MIN (19) diserahkan keluarganya ke Polsek Baros, Kabupaten Serang Senin 7 Maret 2022. Warga Kalideres, Jakarta Barat itu sebelumnnya membobol kotak amal masjid.
MIN sebelumnya diketahui telah membobol kotak amal Masjid Al Itihad di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Ia melakukan kejahatannya tersebut pada Minggu 27 Februari 2022, sekira pukul 14.20 WIB.
Saat melakukan pencurian, aksi MIN sempat terekam kamera CCTV atau kamera pengintai yang berada di dalam masjid. MIN yang tidak tahu ada kamera pengintai tersebut mengambil uang Rp500 ribu di dalam kotak amal. Setelah uang tersebut diambil, MIN bergegas pergi.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh warga sekitar bernama Cecep yang ketika itu hendak menunaikan salat maghrib. Saat berada di dalam masjid, Cecep melihat kotak amal sudah terbuka dan uang di dalamnya sudah raib.
Cecep kemudian memeriksa rekaman kamera pengintai. Terlihat MIN melakukan aksinya seorang diri dan kabur menggunakan sepeda motor. Kasus pencurian kotak amal tersebut, oleh warga dilaporkan ke Polsek Baros.
Polisi yang menyelidiki kasus pencurian tersebut berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan oleh MIN. Polisi kemudian mendatangi alamat kendaraan yang digunakan MIN. Rupanya, motor tersebut merupakan milik dari bibi MIN bernama Siti Suhayati.
Polisi kemudian menjelaskan duduk perkara pencurian yang dilakukan MIN kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian mencari keberadaan MIN dan menyerahkannya ke Polsek Baros untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kasus pencurian kotak amal tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Saat ini masih diproses,” ujar Maruli.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sepeda motor yang digunakan MIN saat melakukan pencurian. “Barang bukti yang diamankan ada sepeda motor dan kotak amal,” tutur mantan Koorspripim Polda Banten tersebut.
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Agung SP











