Menurut Ustadz Felix, dengan adanya logo baru label halal itu menyulitkan para pengusaha. “Yang kepikir sama aku, kasian banget para pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya,” ujarnya.
Ustadz Felix juga berpendapat bahwa Kemenag tidak bisa mengurus urusan besar sehingga harus mengurusi perkara kecil.
“Memang yang nggak bisa ngurusin perkara besar, akan disibukkan dengan perkara kecil. Yang nggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal ga penting. Masih nunggu kebijakan positif bagi ummat, yang kayaknya seperti menunggu godot 7,” tukasnya.
Seperti diketahui Kemenag sebelumnya meluncurkan label halal Indonesia. Logo itu berwarna ungu dan membentuk seperti wayang itu untuk menggantikan label halal MUI.











