SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin meminta anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Serang bisa jadi contoh di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu dilakukan, kata walikota, karena status Kepegawaian sebagai abdi negara tak hanya pada saat menjalankan tugas. Tapi, melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Kamis 17 Maret 2022, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten Nomor 11/2/II/SK.KORPRI.BTN/2022, Ketua Korpri Provinsi Banten, Al Muktabar mengukuhkan Kepengurusan Korpri Kota Serang di bawah pimpinan Nanang Saefudin.
Walikota mengatakan, Korpri itu sebagai abdi negara, tentunya memiliki tugas multi fungsi untuk mengabdi kepada negara dengan meningkatkan pengabdian pada negara dan masyarakat.
“Korpri itu harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Syafrudin, Jumat 18 Maret 2022.