KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sumiyati (46), warga Kampung Kebon Cau, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat bekerja di Libya.
Sumiyati menyampaikan pengakuan tersebut melalui sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar di media sosial. Dalam video itu, ia mengaku telah bekerja selama empat bulan di Libya tanpa menerima upah sesuai yang dijanjikan.
Menurut Sumiyati, ia dijanjikan upah sebesar 350 dolar AS. Namun, selama bekerja, upah tersebut tidak kunjung diterimanya. Ia juga mengaku paspor dan gajinya berada di tangan agen.
“Saya sudah empat kali pindah majikan, tidak digaji, dan saya juga diancam akan dikembalikan ke majikan kalau kerjanya tidak bersih,” kata Sumiyati dalam video tersebut.
Dalam kondisi tersebut, Sumiyati meminta bantuan pemerintah agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan membantu proses kepulangannya.
“Saya tertekan di sini, Pak. Saya cuma minta dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.
Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan warganya yang saat ini berada di Libya.
Dede mengatakan, pemerintah desa telah mendampingi keluarga Sumiyati untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
Menurut Dede, laporan tersebut telah dituangkan dalam berita acara klarifikasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
“Kemarin keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu,” kata Dede, Selasa (11/8/2026).
Dede menambahkan, keluarga Sumiyati juga telah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait laporan tersebut.
“Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI, mudah-mudahan tidak lama lagi,” ujarnya.
Dede berharap pemerintah segera merespons laporan tersebut, termasuk melalui perwakilan Indonesia di Libya, agar Sumiyati dapat memperoleh perlindungan dan bantuan untuk kembali ke Tanah Air.
“Sehingga Sumiyati dapat memperoleh perlindungan dan bantuan untuk kembali ke Indonesia,” harapnya.
Hingga berita ini ditulis, pengakuan Sumiyati terkait dugaan TPPO tersebut masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak terkait. Pemerintah diharapkan dapat melakukan verifikasi dan memberikan perlindungan kepada Sumiyati sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Reporter: Mulyadi

