SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Serang diminta untuk memprioritaskan produk dalam negeri.
Demikian diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi terkait Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Kota Serang, Jum’at 25 Maret 2022.
Menurut Syafrudin, penggunaan produksi dalam negeri dilakukan bukan hanya kepada masyarakat, tapi kepada semua OPD untuk mengembangkan atau meningkatkan produk usaha mikro kecil menengah.
“Prioritaskan produk dalam negeri. Jadi (apabila pengadaan-red) kita harus cari dulu produk dalam negeri. Kalau tidak ada produk dalam negeri, baru keluar negeri,” ujarnya.
Menurut Syafrudin, anjuran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Minimal 40 persen itu produksi dalam negeri,” katanya.
“Jangan sampai UMKM ini tersisih, karena produksi luar negeri yang kita kejar, sampai produksi dalam negeri tertinggal,” beber Syafrudin.
Kemudian ia menambahkan terkait rapat kooridnasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah menganjurkan kepada semua OPD untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Terkait dengan kualitas juga harus diperhatikan dalam pengadaan barang dan jasa ini, akan lebih bagus jika produknya dalam negeri, kualitasnya juga memadai,” terangnya. (*)











