PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengundang investor kelas kakap untuk menjadi pengelola kawasan industri seluas 1.100 hektar yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Kelima kecamatan yang sudah ditetapkan masuk zona industri oleh Pemkab Pandeglang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yaitu, Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran, dan Kecamatan Bojong.
Adapun investor kelas kakap yang sudah diundang oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, diantaranya dari Jerry Hermawan Lo (JHL) Grup dan PT Jababeka sebagai perusahaan pengembang kawasan industri terbuka pertama di Indonesia, yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya sejak tahun 1994.
Di mana inti dari bisnisnya mengembangkan kawasan industri yang didukung dan ditingkatkan dengan infrastruktur dan jasa manajemen kota.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, membangun sebuah kawasan industri harus oleh ahlinya.
“Kita sudah mengundang investor besar yang bisa menjadi pengelola kawasan industri. Kalau kita gak bisa itu harus yang ahlinya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (28/3).