SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus pada Sabtu, 5 September 2026. Erupsi disertai suara gemuruh dan fenomena yang menyerupai lava fountain atau air mancur lava.
Informasi tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1512.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 5 September 2026, yang disampaikan sebagai bahan peringatan dini kepada BPBD Provinsi Banten dan BPBD Provinsi Lampung.
Dalam laporan itu disebutkan, “Sejak 2 Juli 2026, status G. Anak Krakatau berada di Level III (Siaga).”
Badan Geologi kemudian mencatat aktivitas erupsi yang terjadi pada 5 September 2026. “Tanggal 5 September 2026 pukul 23.07 WIB terjadi erupsi menerus disertai suara gemuruh, dan masih berlangsung hingga pukul 04.40 WIB,” demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Fenomena erupsi tersebut juga disebut menyerupai air mancur lava. “Fenomena menyerupai ‘lava fountain’ (lava air mancur) yang menghasilkan aliran lava,” tulis Badan Geologi.
Suara dentuman dan getaran yang dilaporkan dirasakan atau terdengar warga di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung juga diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi tersebut.
Tak Berpotensi Longsor Pemicu Tsunami
Meski Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus, Badan Geologi menyatakan kondisi tubuh gunung api tersebut masih relatif kecil.
Dalam evaluasinya, Badan Geologi menyebut, “Berdasarkan evaluasi, tubuh G. Anak Krakatau saat ini masih relatif kecil dan tidak berpotensi longsor dalam skala pemicu tsunami.”
Dengan kondisi tersebut, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang dan tidak panik. Namun, kewaspadaan terhadap bahaya erupsi tetap diperlukan.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu vulkanik lebat.
Warga Diminta Ikuti Arahan BPBD
Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap beraktivitas secara normal dengan mengikuti informasi dan arahan dari BPBD setempat.
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau juga diminta dilakukan secara berkala melalui laman MAGMA Indonesia dan pos pengamatan gunung api.
Pemerintah daerah diminta memastikan jalur evakuasi, rambu-rambu, sistem peringatan dini, serta tempat evakuasi berada dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi peningkatan ancaman.
Masyarakat juga diimbau menyiapkan tas siaga bencana, termasuk kacamata dan pelindung wajah untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.
Selain itu, sumber air perlu ditutup untuk mencegah kontaminasi abu vulkanik.
Kemampuan masyarakat melakukan evakuasi mandiri juga harus dipastikan, dengan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas menjadi prioritas.
Koordinasi Bahaya Erupsi Diperkuat
Badan Geologi meminta koordinasi dengan Kementerian ESDM, PVMBG, BMKG, serta pos pengamatan gunung api terus diperkuat untuk mendapatkan informasi terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi bahaya ikutan, termasuk abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap aktivitas penerbangan.
Penyebarluasan peringatan dini juga perlu melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, RAPI, ORARI, SENKOM, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Daerah, serta organisasi masyarakat lainnya.
Sosialisasi dan edukasi mengenai peringatan dini diminta terus ditingkatkan melalui media elektronik dan media sosial, terutama kepada masyarakat yang berada di wilayah berisiko dan wisatawan.












