Home Berita Utama

Mulai 1 April Tilang Elektronik di Jalan Tol Diberlakukan, Ini Dua Jenis Pelanggaran yang Dibidik

Redaksi by Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022 06:46
in Berita Utama, Hukum
0

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan memberikan keterangan terkait penerapan tilang elektronik di Jalan Tol. Foto Tangkapan Layar Situs Resmi Korlantas Polri

0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, “Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan mulai April 2022 bakal ditilang. Batas kecepatan itu ditentukan di 120 kilometer per jam,” kata Sambodo dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (30/3).

Ia mengatakan, bahwa hal itu merupakan kebijakan dari Korlantas Polri yang telah membuat aturan batas kecepatan 120 kilometer per jam di ruas jalan tol. Korlantas Polri bakal memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya.

“Tol merupakan jalan bebas hambatan. Namun ada batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan,” katanya.

Adapun proses penindakan sendiri dilakukan sama seperti biasa, yaitu dengan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran. Kemudian datanya dimasukkan ke back office Korlantas.

Pelanggar kemudian diberi surat konfirmasi, baik secara fisik atau dikirim lewat alamat kendaraan maupun melalui website yang ada. Dengan diterapkannya E-TLE diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan tol,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo

Page 2 of 2
Prev12
Tags: batas kecepatanKorlantas Polriover tonasetilang elektroniktilang elektronik di jalan tol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demi Miliki Tiga Pintu Tol, Irna Lobi Kementerian PUPR

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG Banten Hari Ini 30 Maret 2022: Cerah Berawan

Next Post
Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca BMKG Banten Hari Ini 30 Maret 2022: Cerah Berawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.