Home Berita Utama

Mulai 1 April Tilang Elektronik di Jalan Tol Diberlakukan, Ini Dua Jenis Pelanggaran yang Dibidik

Redaksi by Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022 06:46
in Berita Utama, Hukum
0

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan memberikan keterangan terkait penerapan tilang elektronik di Jalan Tol. Foto Tangkapan Layar Situs Resmi Korlantas Polri

0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Terhitung mulai 1 April 2022, Korlantas Polri akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera mulai diberlakukan.

Ada dua jenis pelanggaran yang dibidik atau dideteksi tilang elektronik. Yaitu melaju dengan kecepatan di atas 120 kilometer perjam dan membawa muatan overtonase.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, kebijakan E-TLE di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera akan diterapkan pada awal April mendatang.

“Saat ini sosialisasi tengah dilakukan kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami berlalu lintas di jalan tol. Jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah kelebihan kapasitas atau overload dan kecepatan di atas ketentuan yang diberlakukan. Rencananya, sebanyak 244 kamera E-TLE Nasional Presisi akan diterapkan,” kata Aan Suhanan.

E-TLE adalah adalah implementasi teknologi yang mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Diterapkannya E-TLE di Jalan Tol Trans Sumatera dan Jalan Tol Trans Jawa termasuk diantaranya ruas Tol Tangerang-Merak maka setiap pengendara melakukan pelanggaran akan ditilang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: batas kecepatanKorlantas Polriover tonasetilang elektroniktilang elektronik di jalan tol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demi Miliki Tiga Pintu Tol, Irna Lobi Kementerian PUPR

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG Banten Hari Ini 30 Maret 2022: Cerah Berawan

Next Post
Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca BMKG Banten Hari Ini 30 Maret 2022: Cerah Berawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

by Nurabidin
Rabu, 5 Agustus 2026 15:47
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengingatkan masyarakat...

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

by Purnama Irawan
Rabu, 5 Agustus 2026 15:32
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) penanganan bencana El Nino mulai melakukan penjagaan di pintu gerbang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.