“Diharapkan dengan adanya pembinaan kode etik ini, para anggota semakin mengerti bagaimana berperilaku atau mempunyai etika dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang anggota Polri, baik itu etika kenegaraan, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan,” kata Yudho.
Yudho meyakini, dengan tidak adanya anggota Polri melakukan pelanggaran, maka akan berdampak pada kualitas kinerja dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap organisasi.
“Dengan tidak adanya melakukan pelanggaran diharapkan juga kinerja ataupun kualitas kinerja bisa meningkatkan kontribusi positif terhadap organisasi,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Dijelaskan Yudho, terkait materi yang diberikan pada pembinaan etik Polri 2022 lebih ke arah spiritual, bahaya narkoba, dan sanksi hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Pematerinya ada dari tokoh agama, BNN, dan internal yang berkaitan dengan penyidik,” tutur Yudho.*
Reporter: Fahmi Sa”i
Editor: Agus Priwandono

