SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota melaksanakan Operasi Pekat Maung 2022 yang diselenggarakan Sabtu 2 April malam hingga Minggu 3 April 2022 dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1647 NYH. Mobil berwarna putih tersebut diamankan polisi lantaran menggunakan knalpot bising atau tidak standar.
“Dalam operasi tersebut kami mengamankan mobil Honda Jazz karena menggunakan knalpot brong atau tidak standar,” kata Kabag Ops Polresta Serang Kota Komisaris polisi (Kompol) Yudha Hermawan kepada wartawan.
Selain mengamankan mobil, operasi yang dilakukan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Serang Kota tersebut juga mengamankan minuman keras (miras). Miras diamankan polisi dari dalam warung jamu. “Ada juga miras yang kami amankan,” ungkap Yudha.
Yudha mengungkapkan, operasi tersebut mulai dilaksanakan pada Sabtu 2 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB. Operasi pekat tersebut selesai pada Minggu dini hari atau menjelang waktu sahur. “Operasi pekat dipimpin AKP Makhris Ngubairah selaku Kapusdalops,” tutur Yudha.(*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Mastur











