• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Belasan Pasangan Mesum Diamankan, Polisi Temukan Miras di Dalam Kamar Kos

Redaksi by Redaksi
Rabu, 13 April 2022 10:04
in Berita Utama, Hukum
0
Belasan Pasangan Mesum Diamankan, Polisi Temukan Miras di Dalam Kamar Kos

Botol miras yang diamankan saat operasi pekat oleh Polsek Cipocok Jaya.

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dijelaskan Boy, operasi yang digelar tersebut dalam rangka cipta kondisi (cipkon) di bulan suci ramadhan. Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut digelar dengan sasaran narkoba, miras dan prostitusi. “Sasarannya operasi ini narkoba, miras dan prostitusi,” ungkap Boy.

Boy mengungkapkan, operasi tersebut digelar sudah beberapa kali. Pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan banyak pasangan mesum.

“Sebelumnya kami juga telah melakukan operasi pekat ini, tidak hanya semalam saja,” kata Boy.

Belasan pasangan mesum yang diamankan tersebut, oleh polisi telah dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka sudah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Boy (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: MesumMirasPolsek Cipocok Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menikahi Anak Paman atau Anak Bibi, Mahrom-kah ?

Next Post

bank bjb Gelar Digi Ramadan Bisa Jadi Berkah 2.0, Dorong Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Donasi

Next Post
bank bjb Gelar Digi Ramadan Bisa Jadi Berkah 2.0, Dorong Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Donasi

bank bjb Gelar Digi Ramadan Bisa Jadi Berkah 2.0, Dorong Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Donasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.